Senin, 25 Oktober 2010

Unsur - unsur pada sebuah kalimat

0 komentar
Unsur-unsur Kalimat

Kalimat adalah gabungan dari dua buah kata atau lebih yang menghasilkan suatu pengertian dan pola intonasi akhir. Kalimat dapat dibagi-bagi lagi berdasarkan jenis dan fungsinya yang akan dijelaskan pada bagian lain. Contohnya seperti kalimat lengkap, kalimat tidak lengkap, kalimat pasif, kalimat perintah, kalimat majemuk, dan lain sebagainya.
Berikut ini adalah contoh kalimat secara umum :
- Joy Tobing adalah pemenang lomba Indonesian Idol yang pertama.
- Pergi!
- Bang Napi dihadiahi timah panas oleh polisi yang mabok minuman keras itu.
- The Samsons sedang konser tunggal di pinggir pantai ancol yang sejuk dan indah.
Setiap kalimat memiliki unsur penyusun kalimat. Gabungan dari unsur-unsur kalimat akan membentuk kalimat yang mengandung arti. Unsur-unsur inti kalimat antara lain SPOK :
- Subjek / Subyek (S)
- Predikat (P)
- Objek / Obyek (O)
- Keterangan (K)

Suatu pernyataan merupakan kalimat jika di dalam pernyataan itu sekurang-kurangnya terdapat predikat dan subjek, baik disertai objek, pelengkap, atau keterangan maupun tidak, bergantung kepada tipe verba predikat kalimat tersebut. Suatu untaian kata yang tidak memiliki predikat disebut frasa. Untuk menentukan predikat suatu kalimat, dapat dilakukan pemeriksaan apakah ada verba (kata kerja) dalam untaian kata itu [Sugo97]. Selain verba, predikat suatu kalimat dapat pula berupa adjektiva dan nomina.
Dalam bentuk lisan, unsur subjek dan predikat itu dipisahkan jeda yang ditandai oleh pergantian intonasi. Relasi antar kedua unsur ini dinamakan relasi predikatif, yaitu relasi yang memperlihatkan hubungan subjek dan predikat. Sebaliknya suatu unsur disebut frasa jika unsur itu terdiri dari dua kata atau lebih—tidak terdapat predikat di dalamnya—dan satu dari kata-kata itu sebagai inti serta yang lainnya sebagai pewatas atau penjelas. Biasanya frasa itu mengisi tempat subjek, predikat, objek, pelengkap, atau keterangan. Relasi kata yang menjadi inti dan kata yang menjadi pewatas/penjelas ini dinamakan sebagai atributif. Contohnya sebagai berikut.
Anak kecil itu // pandai sekali.


Unsur anak kecil itu (subjek) yang menjadi intinya adalah anak karena dalam unsur itu anak tidak dapat ditiadakan dan kata itu dapat mewakili unsur subjek. Demikian juga, pandai sekali intinya adalah pandai karena kata pandai tidak dapat ditiadakan dan kata itu dapat mewakili unsur predikat. Contoh di atas merupakan kalimat karena terdapat dua unsur yang menjadi syarat dari suatu kalimat. Rangkaian kata anak kecil itu mewakili unsur subjek, sedangkan pandai sekali mewakili unsur predikat.
Jika dituliskan, kalimat diawali dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik, tanda seru, atau tanda tanya. Dengan kata lain, untaian kata yang diawali dengan huruf kapital pada kata pertama dan diakhiri dengan tanda titik, tanda seru, atau tanda tanya adalah kalimat menurut pengertian kaidah ejaan.
Untuk mengecek apakah kalimat yang dihasilkan memenuhi syarat kaidah tata bahasa, perlu dikenal ciri-ciri subjek, predikat, objek, pelengkap dan keterangan. Kalimat yang benar harus memiliki kelengkapan unsur kalimat. Selain itu pengenalan ciri-ciri unsur kalimat ini juga berperan untuk menguraikan kalimat atas unsur-unsurnya
Cara mengikuti subject

Suatu kalimat yang baik memang harus mengandung unsur-unsur yang lengkap. Dalam hal ini, kelengkapan unsur kalimat itu sekurang-kurangnya harus memenuhi dua hal, yaitu subjek dan predikat. Jika predikat kalimat itu berupa kata kerja transitif, unsur kalimat yang disebut objek juga harus hadir. Unsur lain, yakni keterangan, kehadirannya bersifat sekunder atau tidak terlalu dipentingkan. Perhatikan contoh berikut.
(1) Pembangunan itu untuk menyejahterakan masyarakat Subjek Keterangan (2) Bagi para siswa yang akan mengikuti ujian Keterangan harus melunasi uang SPP lebih dahulu Predikat Objek
Secara sekilas, kedua kalimat itu tidak menyiratkan adanya kekurangan. Namun, jika diperhatikan secara cermat, tampaklah bahwa dalam kalimat (1) tidak terdapat unsur predikat , sedangkan pada kalimat (2) tidak terdapat subjek. Kelompok kata pembangunan itu pada kalimat (1) merupakan subjek, dan sisanya merupakan keterangan, sedangkan pada kalimat (2) kelompok kata bagi para siswa yang akan mengikuti ujian merupakan keterangan dan bagian lainnya berupa predikat dan objek. Berdasarkan unsur-unsurnya, kalimat (1) berpola S-Ket., sedangkan kalimat (2) tidak adanya unsur subjek. Agar kalimat diatas menjadi lengkap, kalimat (1) dapat kita tambah dengan unsur predikat, misalnya bertujuan, sehingga kalimat (1) itu menjadi Pembangunan itu bertujuan (untuk) menyejahterakan masyarakat. Pada kalimat (2), unsur kegiatan, yaitu bagi para siswa yang akan mengikuti ujian, sebenarnya dapat diubah menjadi subjek dengan cara menghilangkan kata bagi. Dengan cara itu, kalimat (2) di atas dapat diperbaiki menjadi Para siswa yang akan mengikuti ujian harus melunasi uang SPP lebih dahulu.
Berdasarkan perbaikan di atas, kalimat perbaikan (1) dan (2) dibagi atas unsur-unsurnya sebagai berikut.
(1a) Pembangunan itu menyejahterakan masyarakat Subjek Predikat Objek (1b) Pembangunan itu bertujuan (untuk) menyejahterakan masyarakat Subjek Predikat Objek (2) Para siswa yang akan mengikuti ujian Subjek harus melunasi uang SPP lebih dahulu Predikat Objek
Dengan demikian, pola kalimat perbaikan (1b) adalah S-P-O.; (1b) adalah S-P-Pel., sedangkan pola kalimat perbaikan (2) adalah S-P-O.

Referensi : http://id.wikisource.org/wiki/Buku_Praktis_Bahasa_Indonesia_2/Kalimat

Senin, 18 Oktober 2010

Samurai di Jaman Edo

0 komentar
Samurai di zaman Edo menjalankan kewajiban melayani tuan tanah feodal masing-masing dengan dua cara. Pertama, menjalankan tugas keprajuritan pada masa damai, yakni menjaga benteng daimyō, mengawal daimyō ketika ia pergi ke Edo dan pulang dari Edo16, dan menyediakan pasukan yang dapat digunakan daimyo untuk menjaga tanahnya.

Namun, setelah Tokugawa berhasil mewujudkan ketertiban di Jepang pada abad ke-17, para samurai ini kebanyakan menjalankan tugas administrasi, dalam hal ini adalah administrasi keuangan seperti menghimpun pendapatan dalam bentuk beras atau uang tunai untuk membayar tunjangan, merawat rumah resmi di Edo, dan membayar biaya perjalanan ke Edo setiap tahunnya.

Karena para samurai tidak dapat lagi diandalkan untuk bertempur, shogun dan daimyō tidak ingin menghilangkan nilai kesetiaan dan keberanian samurai, tetapi perkelahian dan balas dendam turun temurun, sering terjadi dan merupakanbagian dari kehidupan samurai yang tidak sesuai dalam masyarakat aman dan damai yang sedang mereka bangun. Bakufu kemudian menindak tegas pelaku perkelahian dan melarang balas dendam. Untuk mendorong agar para samurai mau menerima perubahan, maka disediakan imbalan. Pada abad ke-18, pejabat mendapat tunjangan tambahan untuk menambah gaji. Pekerjaan yang baik menjadi salah satu pertimbangan untuk naik pangkat, yang membuka kemungkinan untuk naik jabatan.

Selain itu pendidikan moral, etika, dan pengetahuan umum mulai dikenalkan. Sampai saat itu sebagian besar samurai terutama samurai berpangkat tinggi mendapat pendidikan secara individual. Pendidikan tersebut antara lain pengetahuan mengenai etika selain keahlian menggunakan senjata, berikut pengetahuan membaca dan menulis. Peran birokrasi dalam kehidupan telah menjadi norma, para atasan menginginkan nilai-nilai lebih dari seorang samurai. Seperti kaum bangsawan di zaman Nara dan Heian, mereka harus memiliki sikap moral yang “benar” jika mereka ingin mendapat peranan dalam pemerintahan. Terutama harus memahami ajaran-ajaran klasik Konfusius, oleh karena itu bakufu dan para daimyō mulai mendirikan tempat-tempat pendidikan dimana hal-hal tersebut dapat dipelajari. Terdapat lima belas tempat-tempat pendidikan yang didirikan pada tahun 1700.

Yoyo

0 komentar
Yo-yo adalah suatu permainan yang tersusun dari dua cakram berukuran sama (biasanya terbuat dari plastik, kayu, atau logam) yang dihubungkan dengan suatu sumbu, di mana tergulung tali yang digunakan. Satu ujung tali terikat pada sumbu, sedangkan satu ujung lainnya bebas dan biasanya diberi kaitan. Permainan yo-yo adalah salah satu permainan yang populer di banyak bagian dunia. Walaupun secara umum dianggap permainan anak-anak, tidak sedikit orang dewasa yang memiliki kemampuan profesional dalam memainkan yo-yo.

Yo-yo dimainkan dengan mengaitkan ujung bebas tali pada jari tengah, memegang yo-yo, dan melemparkannya ke bawah dengan gerakan yang mulus. Sewaktu tali terulur pada sumbu, efek giroskopik akan terjadi, yang memberikan waktu untuk melakukan beberapa gerakan. Dengan menggerakkan pergelangan tangan, yo-yo dapat dikembalikan ke tangan pemain, di mana tali akan kembali tergulung dalam celah sumbu.

Ada berbagai teknik bermain yoyo, contohnya:

* Putar bawah (Slepping), teknik dasar bermain yoyo dengan cara membuat yoyo berputar pada ujung tali bawah dan diam untuk beberapa saat.

* Lompatan (Looping), teknik dimana yoyo selalu dalam keadaan bergerak atau tak perlu kembali ke tangan pemain untuk dilempar kembali.

* Off-string, teknik ini menggunakan ikatan longgar tali pada yoyo. Sehingga yoyo dapat berputar pada sumbunya, kemudian pemain dapat melakukan akrobat dengan yoyo yang masih berputar, seperti mendarat di tali dan memantul. Jenis yoyo kupu-kupu paling cocok untuk trik ini karena mempunyai celah yang lebar dan pinggir yoyo yang tumpul.

Sejarah

Permainan yoyo pertama kali dikenal tahun 1920. Banyak ahli percaya bahawa yoyo berasal dari Cina. Dalam perkembangannya, Duncan Palmer yang seorang usahawan memproduksi mainan pada tahun 1930. Sejak itulah yoyo semakin populer. Produksi pertama Duncan ini dinamai Duncan O-BOY. Maka sejak saat itulah permainan ini mendunia dan terbukti tak pernah membuat bosan.
[sunting] Trends Yoyo 2008

Trends yoyo tahun 2008 muncul karena terinspirasi karena sebuah film yang berjudul "BLAZING TEENS 2". Film yang bersegmen anak-anak dan remaja memunculkan tokoh-tokoh karakter berdasarkan yoyo yang i dimiliki oleh masing-masing personil "Blazing Teens". Film ini cukup digemari oleh pecinta yoyo yang sebagian adalah anak-anak dan remaja. para tokoh dalam film ini sangat lihai dalam memainkan permainan yoyo mereka, seperti karakter "Leon" yang memiliki "Fire Thunder" yoyo andalannya.

FUTSAL

0 komentar
Futsal adalah permainan bola yang dimainkan oleh dua pasukan, yang masing-masing dianggotai oleh lima orang.
Tujuannya adalah memasukkan bola ke gawang lawan dengan kaki. Selain lima pemain utama, setiap pasukan juga
dibenarkan memiliki pemain simpanan.
Dalam maksud lain futsal juga merupakan versi bola sepak tertutup yang secara rasmi
diselia oleh badan pentadbiran antarabangsa bola sepak, Fédération Internationale de Football
Association (FIFA). Namanya berasal daripada bahasa Portugis futebol de salão, dan bahasa Sepanyol
fútbol de salón. Kedua-duanya bermaksud 'bola sepak dalam dewan'.
Futsal dimainkan oleh lima pemain dalam satu pasukan. Salah seorang daripadanya
merupakan penjaga gol. Antara perbezaan bola sepak dengan futsal ialah padang bola sepak menggunakan
gelanggang yang besar berbanding futsal yang agak kecil. Masa permainan futsal juga singkat iaitu 20 minit

Futsal adalah permainan bola yang dimainkan oleh dua tim, yang masing-masing beranggotakan lima orang. Tujuannya adalah memasukkan bola ke gawang lawan, dengan memanipulasi bola dengan kaki. Selain lima pemain utama, setiap regu juga diizinkan memiliki pemain cadangan. Tidak seperti permainan sepak bola dalam ruangan lainnya, lapangan futsal dibatasi garis, bukan net atau papan.

Futsal turut juga dikenali dengan berbagai nama lain. Istilah "futsal" adalah istilah internasionalnya, berasal dari kata Spanyol atau Portugis, futbol dan sala.
2 komentar
DIKSI


Pengertian diksi adalah pilihan kata. Maksudnya, kita memilih kata yang tepat untuk menyatakan sesuatu. Pilihan kata merupakan satu unsur sangat penting, baik dalam dunia karang-mengarang maupun dalam dunia tutur setiap hari. Dalam memilih kata yang setepat-tepatnya untuk menyatakan suatu maksud, kita tidak dapat lari dari kamus. Kamus memberikan suatu ketepatan kepada kita tentang pemakaian kat-kata. Dalam hal ini, makna kata yang tepatlah yang diperlukan
Kata yang tepat akan membantu seseorang mengungkapkan dengan tepat apa yang ingin disampaikannya, baik lisan maupun tulisan. Di samping itu, pemilihan kata itu harus pula sesuai dengan situasi dan tempat penggunaan kata-kata itu.
Hal yang utama mengenai diksi adalah
1.Pilihan kata atau diksi mencakup pengertian kata-kata mana yang dipakai untuk menyampaikan suatu gagasan, bagaimana membentuk pengelompokan kata-kata yang tepat atau menggunakan ungkapan-ungkapan yang tepat, dan gaya mana yang paling baik digunakan dalam suatu situasi.
2.Pilihan kata atau diksi adalah kemampuan membedakan secara tepat nuansa-nuansa makna dari suatu gagasan yang ingin disampaikan, dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai (cocok) dengan situasi dan nilai rasa yang dimiliki kekompok masyarakat pendengar.
3.Pilihan kata yang tepat dan sesuai hanya dimungkinkan oleh penguasaan sejumlah besar kosa kata atau pembendaharaan kata bahasa itu. Sedangkan yang dimaksud perbendaharaan kata atau kosa kata suatu bahasa adalah keseluruhan kata yang dimiliki oleh sebuah baha


1. Pengertian Diksi

Dalam KBBI (2002 : 264) diksi diartikan sebagai pilihan kata yang tepat dan selaras dalam penggunaannya untuk mengungkapkan gagasan sehingga diperoleh efek tertentu seperti yang diharapkan. Dari pernyataan itu tampak bahwa penguasaan kata seseorang akan mempengaruhi kegiatan berbahasanya, termasuk saat yang bersangkutan membuat karangan.

Setiap kata memiliki makna tertentu untuk membuat gagasan yang ada dalam benak seseorang. Bahkan makna kata bisa saja “diubah” saat digunakan dalam kalimat yang berbeda. Hal ini mengisyaratkan bahwa makna kata yang sebenarnya akan diketahui saat digunakan dalam kalimat. Lebih dai itu, bisa saja menimbulkan dampak atau reaksi yang berbeda jika digunakan dalam kalimat yang berbeda.

Berdasarkan hal itu dapat dikatakan bahwa diksi memegang tema penting sebagai alat untuk mengungkapkan gagasan dengan mengharapkan efek agar sesuai.

2. Ketepatan dan Kesesuaian Penggunaan Diksi

Pemakaian kata mencakup dua masalah pokok, yakni pertama, masalah ketepatan memiliki kata untuk mengungkapkan sebuah gagasan atau ide. Kedua, masalah kesesuaian atau kecocokan dalam mempergunakan kata tersebut. Menurut keraf (2002 : 87) “Ketepatan pilihan kata mempersoalkan kesanggupan sebuah kata untuk menimbulkan gagasan-gagasan yang tepat pada imajinasi pembaca atau pendengar, seperti apa yang dipikirkan atau dirasakan oleh penulis atau pembaca”. Masalah pilihan akan menyangkut makna kata dan kosakatanya akan memberi keleluasaan kepada penulis, memilih kata-kata yang dianggap paling tepat mewakili pikirannya. Ketepan makna kata bergantung pada kemampuan penulis mengetahui hubungan antara bentuk bahasa (kata) dengan referennya.

Seandainya kita dapat memilih kata dengan tepat, maka tulisan atau pembicaraan kita akan mudah menimbulkan gagasan yang sama pada imajinasi pembaca atau pendengar, seperti yang dirasakan atau dipikirkan oleh penulis atau pembicara. Mengetahui tepat tidaknya kata-kata yang kita gunakan, bisa dilihat dari reaksi orang yang menerima pesan kita, baik yang disampaikan secara lisan maupun tulisan. Reaksinya bermacam-macam, baik berupa reaksi verbal, maupun reaksi nonverbal seperti mengeluarkan tindakan atau perilaku yang sesuai dengan yang kita ucapkan. Agar dapat memilih kata-kata yang tepat, maka ada beberapa syarat yang harus diperhatikan berikut ini.

a. Kita harus bisa membedakan secara cermat kata-kata denitatif dan konotatif; bersinonim dan hampir bersinonim; kata-kata yang mirip dalam ejaannya, seperti :bawa-bawah, koorperasi-korporasi, interfensi-interferensi, dan

b. Hindari kata-kata ciptaan sendiri atau mengutip kata-kata orang terkenal yang belum diterima di masyarakat.

c. Waspadalah dalam menggunaan kata-kata yang berakhiran asing atau bersufiks bahasa asing, seperti :Kultur-kultural, biologi-biologis, idiom-idiomatik, strategi-strategis, dan lain-lain

d. Kata-kata yang menggunakan kata depan harus digunbakan secara idiomatik, seperti kata ingat harus ingat akan bukan ingat terhadap, membahayakan sesuatu bukan membahayakan bagi, takut akan bukan takut sesuatu.

e. Kita harus membedakan kata khusus dan kata umum.

f. Kita harus memperhatikan perubahan makna yang terjadi pada kata-kata yang sudah dikenal.

g. Kita harus memperhatikan kelangsungan pilihan kata.

3. Kata dan Gagasan

Dalam berkomunikasi , setiap orang menggunakan kata (bahasa). Para linguis sampai sekarang masih memperbincangkannya karena belum ada batasan yang mutlak tentang itu. Istilah kata bisa digunakan oleh para tatabahasawan tradisional. Menurut mereka, kataadalah satuan bahasan yang memiliki satu pengertian atau kata adalah deretan huruf yang diapit oleh dua buah spasi, dan mempunyai satu arti. Para tatabahasawan struktural, penganut aliran Bloomfield menyebutnya morfem. Batasan kata yang dibuat Bloomfield sendiri, yakni kata adalah satuan bebas terkecil (a minimal free form)(chaer, 1994 : 162-163)

Yang paling penting dari rangkaian kata-kata itu adalah pengertian yang tersirat di balik kata-kata yang digunakan. Setiap orang yang terlibat dalam berkomunikasi harus saling memahami atau saling mengerti, baik pembicara maupun pendengar, pengertian yang tersirat dalam sebuah kata itu mengandung makna bahwa tiap katamengungkapkan sebuah gagasan atau sebuah ide. Dengan kata lain, kata adalah media yang digunakan untuk menyampaikan gagasan atau ide kepada orang lain. Menurut Keraf (2002:21)”Kata-kata ibarat”pakaian” yang dipakai oleh pikiran kita. Tiap kata memiliki “jiwa”. Setiap anggota masyarakat harus mengetahui “jiwa”, agar ia dapat menggerakkan orang lain dengan “jiwa” dari kata-kata yang dapatdigunakannya:.

Kata dengan gagasan mempunyai hubungan ketergantungan. Orang yang mempunyai banyak gagasan pasti mempunyai banyak kata yang dikuasai seseorang, semakin banyak ide atau gagasan yang bisa diungkapkannya. Orang yang banyak menguasasi kosakata akan merasa mudah dan lancar berkomunikasi dengan orang, lain. Seringmkita sering tidak memahami pembicaraan orang lain, karena kita tidak atau kurang menguasai kata-kata atau gagasan seperti yang dikuasai oleh pembicara.

4. Pilihan Kata

Pilihan akat atau diksi bukan hanya memilih kata-katayang cocok dan tepat untuk digunakan dalam mengungkapkan gagasan atau ide, tetapi juga menyangkut persoalan fraseologi (cara memakai kata atau frase di dalam konstruksi yang lebih luas, baik dalam bentuk tulisan maupun ujaran), ungkapan, dan gaya bahasa. Fraseologi mencakup persoalan kata-kata dalam pengelompokan atau susunannya, atau menyangkut cara-cara yang khusus berbentuk ungkapan-ungkapan. Pemilihan gaya bahasa yang akan digunakan pun merupakan kegiatan memilih kata menyangkut gaya-gaya ungkapan secara individu.

Orang yang banyak menguasai kosakata akan lebih mudah memilih kata-kata yang tepat untuk digunakan dalam menyampaikan gagasannya. Orang yang kurang banyak menguasai kosakata terkadang tidak bisa menempatkan kata terutama yang bersinonim, seperti kata meneliti sama artinya dengan kata menyelidiki, mengamati, dan menyidik. Kata0kata turunannya penelitian, penyelidikan, pengamatan, dan penyidikan. Orang yang menguasai banyak kosakata tidak akan menerima bahwa kata-kata tersebut mengandung arti yang sama, karena bisa menempatkan kata-kata itu dengan cermat sesuai dengan konteksnya. Sebaliknya orang yang tidak menguasai kosakata akan mengalami kesulitan karena tidak mengetahui ada kata yang lebih tepat, dan tidak mengetahui ada perbedaan dari kata-kata yang bersinonim itu. Dengan demikian, menurut Keraf (2002: 14) diksi :

a. Mencakup pengertian kata-kata yang fipakai untuk menyampaikan suatu gagasan, cara menggabungkan kata-kata.

Yang tepat, dan gaya yang paling baik digunakan dalam situasi tertentu;

b. Diksi adalah kemampuan secara tepat membedakan nuansa-nuansa makna dari gagasan yang ingin disampaikan, dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai dengan situasi dan nilai rasa yang dimiliki kelompok masyarakat pendengar atau pembaca; dan

c. Diksi yang tepat dan sesuai hanya dimungkinkan oleh penguasaan kosakata yang banyak.

5. Makna Kata dan Jenisnya

Kata yang merupakan satuan bebas terkecil mempunyai dua aspek, yakni aspek bentuk atau ekspresi dan aspek isi atau makna. Bentuk bahasa adalah sesuatu yang dapat dicerna oleh pancaindra, baik didengan maupun dilihat. Isi atau makna adalah segi yang menimbulkan reaksi atau respon dalam pikiran pendengar atau pembaca karena rangsangan atau stimulus aspek bentuk tadi. Kalau seseorng berkata, “pergi!” kepada kita, maka akan timbul reaksi dalam pikiran kita diam sekarang”. Dengan demikian, kata pergi merupakan bentuk atau ekspresi dan isinya atau maknanya merupakan reaksi seseorang atas perintah tadi.

Wujud reaksi itu bermacam-macam yakni berupa tindakan atau perilaku, berupa pengertian, serta berupa pengertian dan tindakan. Hal ini bergantung pada apa yang didengarnya, dengan kata lain respons akan muncul berdasarkan stimulusnya. Dalam berkomunikasi tidak hanya berhadapan dengan kata, tetapi juga berhadapan dengan serangkaian kata yang mengusung amanat. Dengan demikian, ada beberapa unsur yang terkandung dalam ujaran itu yaitu : pengertian, perasaan, nada, dan tujuan. Keempat unsur ini merupakan usaha untuk memahami makna. Untuk lebih kelasnya mari kita bahan satu persatu.

a. Pengertian merupakan landasan dasar untuk menyampaikan sesuatu kepada pendengar atau pembaca dengan mengharapkan suatu perilaku;

b. Perasaan merupakan ekspresi pembicara terhadap pembicaraanya, hal ini berhubungan dengan nilai rasa terhadap hal yang dikatakan pembicara;

c. Nada mencakup sikap pembicara atau penulis kepada pendengar pembacaanya; dan

d. Tujuan yaitu sesuatu yang ingin dicapai oleh pembicara atau penulis.

Makna kata merupakan hubungan antara bentuk dengan sesuatu yang diwakilinya atau hubungan lambang bunyi dengan sesuatu yang di acunya. Kata kuda merupakan bentuk atau ekspresi “sesuatu yang diacu oleh kata kuda” yakni “seeekor binatang yang tinggi-besar, larinya kencang dan biasa ditunggangi”.kedua istilah yang disbut referen. Hubungan antara bentuk dan referen akan menimbulkan makna atau referensi.

Makna kata pada umumnya terbagi atas dua macam yakni makna denotatif dan makna konotatif. Kata-kata yang bermakna denotatif biasa digunakan dalam bahasa ilmiah yang bersifat tugas atau tidak menimbulkan interpretasi tambahan. Makn denotatif disebut juga dengan istilah; makna denatasional, makna kognitif, makna konseptual, makna konseptual, makna ideasional, makna referensial, atau makna proposional (Keraf, 2002:208). Disebut makna denotasional, konseptual, referensial dan ideasional, karena maknamitu mengacu pada referen, konsep atau ide tertentu dari suatu referen. Disebut makna kognitif karena makna itu berhubungan dengan kesadarn, pengetahuan dan menyangkut rasio manusia.

Karena adanya bermacam-macam makna, maka penulis harus hati-hati dalam memilih kata yang digunakan. Sebenarnya memilih kata-kata bermakna denotatif lebih mudah daripada memilih kata-kata bermakna konotatif. Seandainya ada kesalahan dalam penulisan denotasi, mungkin karena adanya kekeliruan disebabkan oleh kata-kata yang mirip karena masalah ejaan. Kata-kata yng mirip itu seperti : gajig-gaji, darah-dara, interferensi-interfensi, dan bawah-bawa. Untuk lebih jelasnya, makna denotatif dapat dibedakan menjadi dua macam hubungan antara sebuah kata dengan barang individual yang diwakilinya. Kedua, hubungan sebuah kata dengan ciri-ciri atau perwatakan tertentu dari barang yang diwakilinya.

Makna konotatif atau sering juga disebut makna kiasan, makna konotasional, makna emotif, atau makna evaluatif. Makna konotatif adalah suatu jenis makna dimana stimulus dan respons mengandung nilai-nilai emosional. Kata-kata yang bermakna konotatif atau kiasan biasanya dipakai pada pembicaraan atau karangan nonilmiah, seperti: berbalas pantun, peribahasa, lawakan, drama, prosa, puisi, dan lain-lain. Karangan nonilmian sangat mementingkan nilai-nilai estetika. Nilai estetika dibangun oleh bahasa figuratif dengan menggunakan kata-kata konotatif gar penyampaian pesan atau amanat itu terasa indah. Pada karangan ini kurang memperhatikan keakuratan informasi dan kelogisan makna. Dalam menyampaikan pesan ada dua macam cara. Pertama, penyampaian pesan secara langsung. Penyampaian pesan secara langsung hampir sama dengan penyampaian pesan (informasi) dalam karangan tidak langsung harus menggunakan bahasa figuratif dengan kata-kata konotatif. Kita tidak akan bisa langsung memahami pesan atau amanat yang ingin disampaikan oleh pengarang kalau tidak mempunyai kemampuan mengapresiasinya.

Berikut kata-kata denotasi dan konotasi:

- Dia cantik seperti ibunya (denotatif)

- Dia cantik bagaikan bunga (konotatif)

- Beliau telah wafat tiga tahun yang lalu (denotatif)

- Beliau tekah mangkat tiga tahun yang lalu (konotatif)

- Kolam itu luasnya seratus meter persegi (denotatif)

- Kolam itu luas sekali (konotstif)

- Sebanyak seratus ribu orang yang menonton pertandingan sepakbola (denotatif)

- Membeludak penonton yang ingin menyaksikan pertandingan sepak bola (konottif

6. Kata Umum dan Kata Khusus

Kata umum adalah kata-kata yang pemakaian dan maknanya bersifat umum dan mencakup bidang yang luas, sedangkan kata yang khusus adalah kata-kata yang pemakaian dan maknanya terbatas pada suatu bidang tertentu.

Contoh : Kata Umum Kata Khusus

Miskin gelandangan, yatim piatu

Melihat menjenguk, menengok, melayat

Menatap, menoleh, mengamati

Besar raya, akbar, agung

Contoh :

a. Saya ngin menjadi sarjana pendidikan, oleh karena itu sekarang kuliah di FKIP Uninus

Saya ingin menjadi seorang hakim oleh karena itu sekarang kuliah Fakultas Hukum

b. Orang tua kami anggota Korpri. (umum)

Ibu saya seorang guru SD (khusus)

7. Perubahan Makna Kata

Bahasa bersifat dinamis sehingga dapat menimbulkan kesulitan bagi pemakai yang kurang mengikuti perubahannya. Ketepatan suatu kata untuk mewakili atau melambangkan suatu benda, peristiwa, sifat, dan keterangan, bergantung pada maknanya, yakni hubungan antara lambang bunyi (bentuk/kata) dengan referennya.

Perubahan makna kata bukan hanya ditentukan oleh perubahan jaman (waktu), melain juga disebabkan oleh tempat bahasa itu tumbuh dan berkembang. Makna bahasa mula-mula dikenal oleh masyarakatnya, tetapi pada suatu waktu akan bergeser maknanya pada suatu wilayah yang lain masih mempertahankan makna yang aslinya. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati dalam menggunakan atau memilih kata apalagi dalam hal-hal yang bersifat nasional (masalah tempat), terkenal, dan sementara belangsung (masalh waktu)”. Para mahasiswa yang membuat katya ilmiah, yang tulisannya bisa dibaca dalam taraf nasional harus menggunakan kata yang bersifat nasional, terkenal dan masih dipakai masyarakat.

Sebelum Perang dua Ke II kita mengenal kata daulat, dalam KBBI (2001: 240) mengandung arti: “1. berkat kebahagiaan (yang adal pada raja); bahgia; 2. kekuasaan; pemerintah. Kata ini digunakan dalam kalimat ,”Penyerahan kedaulatan Republik Indonesia; Negara Republik Indonesia yang merdeka berdaulat. Tetapi pada waktu revolusi fisik kata daulat bermakna lain yakni, merebut hk dengan tidak sah, memecat dengan paksa. Misalnya: tanah-tanah Belanda banyak yang didaulatoleh rakyat; gubernur itu didaulat tidak dipakai lagi, sehingga kata itu hampir mati meskipun dalam KBBI masih tercantum tetapi sudah jarang pemakainya.

8. Diksi dalam Kalimat

Diksi dalam kalimat adalah pilihan kata yang tepat untuk ditempatkan dalam kalimat sesuai makna, kesesuaian, kesopanan, dan bisa mewakili maksud atau gagasan. Makna kata itu secara leksikal banyak yang sama, tetapi penggunaanya tidak sama. Seperti kata penelitian, penyelidikan. Kata-kata tersrbut bersinonim (mempunyai arti yang sama), tetapi tidak bisa ditempatkan dalam kalimat yang sama. Contoh dalam kalimat; “Mahasiswa tingkat akhir harus mengadakan penelitian untuk membuat karya ilmiah sebagai tugas akhir dalam studinya”;”Penyelidikan kasus penggelapan uang negara sudah dimulai”; Berdasarkan pengamatan saya situasi belajar di kelas A cukup kondusif; Berdasarkan hasil penyidikan polisi, ditemukan fakta-fakta yang memperkuat dia menjadi tersangka. Keempat kata dalam kalimat-kalimat itu tidak bisa dtukar. Seandainya ditukar, tidak akan sesuai sehungga akan membingungkan pendengar atau pembaca. Dari segi kesopanan, kata mati, meninggal, gugur, mangkat, wafat, dan pulang ke rahmatullah,dipilih berdasarkan jenis mahluk, tingkat sosial, dan waktu. Contoh : Kucing saya mati setelah makan ikan busuk; Ayahnya meninggal tadi malam; Pahlawanku gugur di medan laga; Beliau wafat 1425H. Frase biasa dipakai dalam bewara kematian di surat kabar, seperti”…telah pulang ke rahmatullah kakek Jauhari….”. dari segi makna, kta islam dan muslim sering salah penggunaanya dalam kalimat. Kita pernah mendengar orang berkata, “Seelah menjadi Islam dia rajin bersedekah”. Seharusnya, “Setelah masuk Islam dia rajin bersedekah”. Kalau mau menggunakan kata menjadi maka selanjutnya harus menggunakan kata muslim. Contoh, “Setelah menjadi muslim dia rajin bersedekah”. Islam adalah nama agama yang berarti lembaga, sedangkan muslim adalah orang yang beragama Islam. Kata menjadi dapat dipasangkan dengan orangnya dan kata masuk tepat dipasangkan dengan lembaganya.

Referensi pembuatan blog : http://pbsindonesia.fkip-uninus.org/media.php?module=detailmateri&id=63

RAGAM BAHASA INDONESIA

0 komentar
RAGAM BAHASA INDONESIA

Ragam bahasa adalah varian dari sebuah bahasa menurut pemakaian. Berbeda dengan dialek yaitu varian dari sebuah bahasa menurut pemakai[1]. Variasi tersebut bisa berbentuk dialek, aksen, laras, gaya, atau berbagai variasi sosiolinguistik lain, termasuk variasi bahasa baku itu sendiri [2]. Variasi di tingkat leksikon, seperti slang dan argot, sering dianggap terkait dengan gaya atau tingkat formalitas tertentu, meskipun penggunaannya kadang juga dianggap sebagai suatu variasi atau ragam tersendiri.

Bahasa dalam perwujudannya merupakan struktur, mencakup strukur bentuk dan makna. Dengan menggunakan wujud bahasa itu, manusia saling berkomunikasi satu sama lain, sehingga dapat saling berbagi pengalaman dan saling belajar untuk meningkatkan intelektual (Depdiknas, 2003). Dengan bahasa, segala ilmu pengetahuan yang diciptakan atau ditemukan manusia dapat disebarluaskan kepada orang lain, ke daerah lain untuk kepentingan kesejahteraan manusia secara umum. Kehidupan pun semakin hari semakin baik berkat penemuan-penemuan baru oleh para ilmuwan. Namun setinggi apapun sebuah penemuan, apabila tidak disebarluaskan kepada sesama manusia maka ilmu pengetahuan tersebut tidak akan bermanfaat bagi manusia lain. Selain itu, ilmu pengetahuan tersebut juga harus disampaikan dengan mengunakan bahasa yang dipahami orang lain. Oleh karena itu, apabila sebuah ilmu pengetahuan yang ditemukan oleh seorang ilmuwan, kemudian ditulis dengan menggunakan bahasa yang hanya dikuasai oleh ilmuwan tersebut, maka orang lain akan mengalami kendala dalam pemahaman ilmu pengetahuan tersebut. Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah dengan menerjemahkan buku tersebut ke dalam berbagai bahasa, khususnya ke dalam bahasa yang dipahami oleh orang yang memerlukan ilmu pengetahuan tersebut, sehingga pemahaman terhadap ilmu pengetahuan dalam buku tersebut menjadi maksimal.

Selain penyampaian informasi atau ilmu pengetahuan dengan menggunakan bahasa yang dipahami oleh pemakai informasi atau pemakai ilmu pengetahuan, maka di dalam penyampaiannya harus memperhatikan struktur bahasa. Karena bahasa merupakan rangkaian kalimat dan kalimat merupakan rangkaian katakata yang disusun berdasarkan struktur bahasa yang berlaku sehingga memiliki makna. Apabila struktur bahasa yang digunakan tidak baik atau tidak sesuai kaidah bahasa yang berlaku, maka makna kalimat juga menjadi tidak jelas atau memunculkan makna ambigu. Dengan demikian akan terjadi penafsiran yang berbeda. Apabila sebuah ilmu pengetahuan telah salah ditafsirkan atau salah dalam pemahaman oleh pembaca, yang terjadi adalah kesalahan penerapan ilmu pengetahuan tersebut dalam kehidupan seharihari. Penemuan intelektual yang sebenarnya bermanfaat bagi manusia lain ternyata tidak bermanfaat karena kesalahan struktur bahasa.

Kesalahan berbahasa tidak hanya ditemukan dalam penyampaian informasi baru seperti di atas, tetapi sering ditemukan dalam kehidupan seharihari. Kesalahan pemilihan kata, penyusunan sruktur kalimat dalam berbahasa disebabkan banyak faktor. Kalau mencari kesalahan tanpa pemperhatikan pembetulannya, maka kita akan sering menyalahkan orang tetapi tidak pernah mengetahui hal yang benar, yang akhirnya kesalahan tetap berjalan. Salah satu cara memperbaiki kesalahan-kesalahan berbahasa yang terjadi dalam kehidupan seharihari adalah dengan memberi penekanan pada kegiatan berbahasa di dunia pendidikan. Kita ketahui bahwa pendidikan memuat sejumlah mata pelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Semua mata pelajaran tersebut disampaikan dengan menggunakan bahasa. Di Indonesia, bahasa pengantar dalam dunia pendidikan mayoritas adalah bahasa Indonesia, di samping bahasa lain karena situasi menghendaki penggunaan bahasa pengantar selain bahasa Indonesia. Di dalam kehidupan seharihari, pemakai bahasa juga menggunakan bahasa yang bervariasi sesuai dengan kemampuan penutur dan lingkungan penutur berada. Di Indonesia kita menemukan banyak bahasa daerah selain bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi negara. Ragam bahasa yang bervariasi ini merupakan salah satu dari sejumlah variasi yang terdapat dalam pemakaian bahasa. Variasi ini muncul karena pemakai bahasa memerlukan alat komunikasi yang sesuai dengan situasi dan kondisi (Subarianto, 2000). Ini tidak hanya terjadi di dunia pendidikan saja tetapi di seluruh aspek kehidupan manusia.

Kridalaksana (1985) mengungkapkan bahwa bahasa mengalami perubahan sesuai dengan perubahan masyarakat. Perubahan itu berupa variasivariasi bahasa yang dipakai menurut keperluannya. Agar banyaknya variasi tidak mengurangi fungsi bahasa sebagai alat komunikasi yang efisien, dalam bahasa timbul mekanisme untuk memilih variasi tertentu yang cocok untuk keperluan tertentu. Variasi itu disebut ragam standar (Subarianto, 2000). Bahasa Indonesia memang banyak ragamnya. Hal ini karena bahasa Indonesia amat luas pemakaiannya dan bermacam-macam ragam penuturnya, mau tidak mau, takluk pada hukum perubahan. Arah perubahan itu tidak selalu tak terelakkan karena kita pun dapat mengubah bahasa secara berencana (1997). Karena kita dapat merencanakan perubahan bahasa secara secara berkesinambungan seiring perubahan waktu, maka keefektifan berbahasa tentu dapat terkontrol. Artinya kebenaran dan ketidakbenaran dalam berbahasa dapat dianalisis. Kita juga dapat senantiasa mengontrol diri dalam berbahasa sehingga bahasa yang kita gunakan sesuai dengan kaidah bahasa yang berlaku saat ini. Perkembangan atau penambahan perbendaharaan kata dalam bahasa Indonesia harus sesuai dengan kaidah penyerapan bahasa. Dengan demikian tidak menutup kemungkinan dalam kurun waktu singkat, perbendaharaan bahasa Indonesia meningkat lebih banyak seiring perkembangan zaman. Kata yang masuk ke dalam bahasa Indonesia tidak hanya bahasa asing, tetapi juga bahasa daerah. Katakata tersebut penggunaannya juga dibedakan dengan penggunaan kata asing dalam bahasa Indonesia. Misalnya, semua kata asing yang digunakan dalam bahasa Indonesia harus dicetak miring atau digaris bawah sedangkan kata asing yang sudah menjadi milik bahasa Indonesia penulisannya tidak dicetak miring atau digarisbawahi.

Ragam bahasa menurut jenis pemakainya dapat dibedakan menjadi tiga: (1) ragam dari sudut pandang bidang atau pokok persoalan; (2) ragam menurut sasaran; dan (3) ragam yang mengalami gangguan pencampuran. Setiap penutur bahasa bergerak dan bergaul dengan berbagai lingkungan masyarakat dengan tata cara pergaulan yang berbeda. Oleh karena itu penutur harus mampu memilih ragam bahasa yang sesuai dengan dengan keperluannya, apapun latar belakangnya.

.

BAHASA DI SEKOLAH

Bahasa di sekolah merupakan salah satu mata pelajaran dengan nama mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia (pada KBK). Hal ini karena di dalam pelajaran ini tidak hanya unsur kebahasaan tetapi juga terdapat unsur sastra, sehingga pada kurikulum KBK terdapat nilai bahasa dan nilai sastra. Kegiatan berbahasa dan bersastra terdiri dari empat aspek, yaitu mendengar, berbicara, membaca dan menulis. Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar karena dunia pendidikan adalah lembaga resmi atau formal yang harus menggunakan bahasa resmi. Bahasa pengantar pendidikan untuk daerah-daerah tertentu menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar untuk kelas rendah di Sekolah Dasar (SD). Tetapi untuk sekolah berkategori standar nasional atau standar internasional mereka menggunakan dua bahasa dalam proses pembelajaran (bilingual) untuk mata pelajaran tertentu. Penggunaan bahasa di lingkungan pendidikan pada prinsipnya harus disesuaikan dengan keadaan sekolah termasuk keadaan siswa dan guru sebagai pelaku utama dalam proses pembelajaran. Pemakaian bahasa di sekolah seharusnya sesuai dengan ketentuan penggunaan bahasa di lingkungan formal karena sekolah adalah lembaga formal. Penyimpangan penggunaan bahasa merupakan suatu kebijaksanaan berdasarkan situasi yang ada.

Sebagai sebuah mata pelajaran, yaitu mata pelajaran bahasa Indonesia, harus diberikan dengan berdasarkan kurikulum yang berlaku. Kurikulum mata pelajaran bahasa Indonesia khususnya di tingkat SMP/MTs merupakan kelanjutan kurikulum di tingkat sekolah dasar. Standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran bahasa Indonesia tingkat SMP/MTs secara umum memuat praktik kebahasaan. Dalam proses pembelajaran keberhasilan praktik berbahasa sangat ditentukan oleh unsur kebahasaan. Penguasaan kebahasaan siswa walaupun telah diperoleh ketika di sekolah dasar, namun dalam kegiatan praktik kebahasaan di SMP/MTs masih dijumpai kesalahan. Oleh karena itu unsur kebahasaan harus tetap diajarkan di tingkat SMP walaupun di dalam kurikulum tidak termuat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar.

Bagaimana caranya supaya unsur kebahasaan dapat diajarkan tanpa mengurangi kompetensi dasar atau menambah jam pelajaran sesuai waktu efektif yang telah ditentukan kurikulum? Salah satu caranya adalah dengan menyelipkan setiap unsur kebahasaan ke dalam setiap kompetensi dasar yang mempunyai keterkaitan antara keduanya. Pendistribusian unsur kebahasaan ini harus dipertimbangkan secara matang dan secara keseluruhan sehingga tidak tumpang tindih dan menyita waktu yang akhirnya akan terjadi pembengkakan waktu sebuah kompetensi dasar. Apabila hal ini terjadi, maka ketuntasan pencapaian kurikulum dalam satu semester atau satu tahun pembelajaran juga akan terhambat.

Kompetensi dasar yang terdapat di dalam kurikulum merupakan batas minimal yang harus diberikan kepada siswa. Artinya, dalam kurun waktu tertentu, seorang siswa harus menguasai sejumlah kompetensi dasar minimal yang telah ditetapkan kurikulum. Hal ini berarti, seorang guru berhak menambahkan materi pelajaran yang dapat menunjang ketercapaian sebuah kompetensi dasar. Penambahan materi pelajaran dapat dilakukan dengan cara menambahkan satu atau dua indikator yang berisi unsur kebahasaan yang menunjang kompetensi dasar tersebut.

Penambahan unsur kebahasaan ini dapat dijumpai di beberapa buku paket mata pelajaran bahasa Indonesia. Banyak buku yang menambahkan sebagai kegiatan awal sebelum memasuki kegiatan inti. Penambahan ini diharapkan dapat mempermudah siswa dalam penguasaan materi pelajaran sekaligus sebagai sarana mengingat kembali materi yang telah dipelajari siswa. Misalnya empat metode penyampaian pidato diselipkan dalam kompetensi dasar berpidato/berceramah/berkhotbah. Artinya sebelum/setelah siswa melakukan praktik berpidato, maka siswa juga harus mengetahui metode penyampaian pidato. Sedangkan penilaian kegiatan ini difokuskan pada keterampilan siswa dalam berpidato seperti kepercayaan diri/keberanian, penguasaan materi, penampilan dan ekspresi, dan vokal. Pengetahuan tentang metode berpidato sebagai materi tambahan supaya siswa mampu melaksanakan praktik berbahasa (berpidato) dengan baik.

.

UNSUR KEBAHASAAN DALAM BAHASA INDONESIA

Ada banyak unsur kebahasaan dalam bahasa Indonesia yang dapat menunjang keberhasilan proses pembelajaran di SMP/MTs. Apabila guru mampu menyelipkan atau menambahkan unsur kebahasaan tersebut ke dalam kompetensi dasar yang sesuai, maka keterampilan berbahasa siswa akan semakin tinggi.

Dalam menambahkan unsur kebahasaan ke dalam setiap kompetensi dasar hendaknya disesuaikan dengan situasi dan kondisi sekolah dan kemampuan siswa karena pada prinsipnya penambahan ini bertujuan untuk mengefektifkan proses pembelajaran dan untuk mempermudah siswa dalam penguasaan kompetensi dasar. Oleh karena itu urutan di atas hanyalah sebagai alternatif sehingga apabila sesuai dapat digunakan tetapi jika tidak sesuai tentu ada perbedaan situasi antara satu daerah dengan daerah lain dilihat dari berbagai segi.

Dari pengelompokkan tersebut, penulis akan memberikan satu contoh gambaran mengapa unsur kebahasaan harus dimasukkan ke dalam sebuah kompetensi dasar yang dianggap relevan. Pada kompetensi dasar menulis kreatif naskah drama satu babak dengan memperhatikan kaidah penulisan naskah drama, guru dapat menggunakan kalimat langsung dan kalimat tidak langsung sebagai unsur penunjang kebahasaan. Hal ini dimaksudkan agar siswa mampu menulis naskah drama dengan memperhatikan kaidah penulisan naskah drama, salah satunya adalah penggunaan kalimat langsung dialog para tokoh di dalam naskah drama. Hal ini dapat dilakukan siswa dengan baik apabila siswa telah memahami perbedaan kalimat langsung dan kalimat tidak langsung, siswa telah memahami cara penempatan tanda baca yang tepat. Tetapi apabila siswa telah mampu dengan baik membedakan kalimat langsung dan tidak langsung, maka unsur penunjang yang dapat dimasukkan ke dalam kompetensi dasar ini adalah penggunaan kata baku dan kata tidak baku dalam naskah drama, karena bahasa pengantar dalam naskah drama harus menggunakan bahasa baku, sedangkan di dalam dialog, seorang tokoh dapat menggunakan katakata yang tidak baku. Jadi unsur kebahasaan yang bisa dimasukkan tentunya disesuaikan dengan kemampuan dasar atau intake siswa.

Kesalahan unsur kebahasaan yang sering dilakukan siswa adalah kesalahan penggunaan unsur kebahasaan dalam kegiatan praktik berbahasa. Oleh karena itu, guru dapat memberikan materi secara berulang-ulang dan dimasukkan ke dalam beberapa kompetensi dasar. Misalnya penggunaan tanda baca dan penulisan kata yang dirangkai atau dipisah sehubungan dengan perbedaan penggunaan awalan dan kata depan. Kesalahan penulisan ini sering dilakukan siswa. Tidak hanya siswa SMP/MTs saja, bahkan siswa SMA atau mahasiswa pun sering melakukan kesalahan serupa. Oleh karena itu setiap kegiatan berbahasa khususnya menulis selalu ditekankan kegiatan menyunting tulisan sendiri atau tulisan teman. Hal ini dimaksudkan supaya siswa mampu menulis atau berbahasa dengan baik sesuai kaidah yang berlaku. Tetapi apabila ketentuan yang berhubungan dengan tanda baca dan cara penulisan tidak dikuasai siswa atau sering dilupakan, maka yang terjadi adalah kesalahan yang berulang-ulang yang akhirnya menjadi suatu kebiasaan yang sulit diperbaiki.

Sebuah kompetensi dasar tentu selalu berkaitan dengan kompetensi dasar yang lain. Menurut pemikiran banyak orang, apabila seorang siswa sudah menguasai sebuah kompetensi dasar, maka siswa tersebut siap untuk melanjutkan ke kompetensi dasar berikutnya secara berkesinambungan. Tetapi yang sering terjadi adalah siswa sering lupa dengan kompetensi yang telah dikuasainya sehingga apabila digabungkan dengan kompetensi yang lain mereka mengalami kesulitan. Satu hal yang saat ini masih melekat di hati sebagian besar siswa adalah apabila siswa telah menyelesaikan sebuah kegiatan proses pembelajaran atau satu kompetensi dasar, maka mereka merasa terbebas dari beban yang menekannya sehingga mereka mudah melupakannya. Keadaan seperti inilah yang membuat bahasa haruslah digunakan secara berkelanjutan dan dikaitkan dengan berbagai aspek kehidupan. Dan sebagai guru tentunya akan selalu mengingatkan siswa untuk selalu mengingat kompetensi yang telah dikuasai dan menerapkannya dalam kehidupan seharihari. Apabila hal ini berjalan dengan baik di seluruh wilayah Indonesia, maka semua siswa khususnya dan masyarakat Indonesia umumnya akan dapat menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan situasi dan kondisi ia berada.

Perhatian lebih kepada praktik berbahasa yang selalu memperhatikan aspek kebahasaan di sekolah merupakan salah satu upaya pembenahan kesalahan-kesalahan berbahasa di masyarakat. Kegiatan ini bukan berarti menyepelekan bahasa daerah atau bahasa asing bahkan bahasa pergaulan. Berbagai bahasa hendaknya dipupuk dan dipelihara serta digunakan dalam kehidupan seharihari. Namun yang perlu ditekankan adalah kapan kita menggunakan sebuah bahasa sesuai dengan situasi dan kondisi. Pembelajaran kesadaran pemakaian bahasa yang sesuai dengan situasi dan kondisi inilah yang sampai saat ini sulit direalisasikan dalam kehidupan seharihari. Secara umum siswa dan mahasiswa bahkan masyarakat mengetahui dan memahami secara baik perbedaan bahasa baku dan bahasa tidak baku. Namun kebiasaan dan kesadaran berbahasa yang baik belum meluas. Secara umum masyarakat dianggap mampu berbahasa dengan baik apabila kedua belah pihak saling mengerti isi informasi tanpa memperhatikan efek dari praktik berbahasa tersebut.

referensi pembuatan blog :http://techonly13.wordpress.com/2009/07/04/ragam-bahasa-indonesia/

FUNGSI BAHASA DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA

0 komentar
FUNGSI BAHASA DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA

Sejarah bahasa Indonesia;
Bahasa indonesia adalah dialek kaku dari bahasa Melayu Klasik dan bahasa Melayu Kuno. Secara sosiologis, bolehlah kita katakan bahwa bahasa Indonesia baru dianggap “lahir” atau diterima keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928 atas usulan Mohammad Yamin. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya.tepatnya pada saat hari Kemerdekaan
Bahasa Indonesia menggunakan dua jenis kata ganti orang pertama jamak, yaitu “kami” dan “kita”. “Kami” adalah kata ganti eksklusif yang berarti tidak termasuk sang lawan bicara, sedangkan “kita” adalah kata ganti inklusif yang berarti kelompok orang yang disebut termasuk lawan bicaranya.
Susunan kata dasar adalah Subjek – Predikat – Objek-Keterangan (SPOK), walaupun susunan kata lain juga mungkin. Kata kerja tidak di bahasa berinfleksikan kepada orang atau jumlah subjek dan objek. Bahasa Indonesia juga tidak mengenal kala/waktu (tense). Waktu dinyatakan dengan menambahkan kata keterangan waktu (seperti, “kemarin” atau “besok”), atau indikator lain seperti “sudah” atau “belum”.Dan Bahasa Indonesia di atur dalam UUD 1945 pada pasal 36 yaitu “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Berdasarkan fungsinya bahasa Indonesia dibagi menjadi 5 fungsi;
1. Ekspresif
Contohnya;mampu menggungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan.

2. Komunikasi
Contohnya; sebagai alat berinteraksi atau hubungan antara dua manusia dan sehingga pesan yang dikmaksudkan dapat dimengerti.

3. Kontrol sosial
contohnya; tulisan “dilarang merokok” bahasa tersebut berfungsi sebagai pengatur atau pengontrol

4. Adaptasi
Contohnya;bila kita berada di wilayah atau daerah yang asing atau diluar ibu kota, kita dapat menggunakan bahasa Indonesia tersebut sebagai alat untuk adaptasi dengan lingkungan baru tersebut.

5. Integrasi/pemersatu
Contohnya;bahasa-bahasa yang berbeda atau beraneka ragam dan dipersatukan oleh bahasa Nasional yang dapat dipakai di seluruh Indonesia yang menjadi satu kesatuan yang utuh dan bulat.

Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional di ikrarkan pada 28 oktober 1928 yaitu hari “Sumpah Pemuda” yang memilki fungsi-fungsi sebagai;
1. Lambang identitas Nasional.
2. Lambang kebanggaan kebangsaan.
3. Bahasa indonesia sebagai alat komunikasi.
4. Alat pemersatu bangsa yang berbeda Suku,Agama,ras,adat istiadat dan Budaya.
Hasil perumusan seminar polotik bahasa Nasional yang diselenggarakan di jakarta pada tangal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan berdasarkan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah;
1. Sebagai bahasa resmi kenegaraan.
2. Sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
3. Sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan
4. Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.


referensi : http://sitompulke17.wordpress.com/2009/09/16/fungsi-bahasa-dan-kedudukan-bahasa-indonesia/