RAGAM BAHASA INDONESIA
Ragam bahasa adalah varian dari sebuah bahasa menurut pemakaian. Berbeda dengan dialek yaitu varian dari sebuah bahasa menurut pemakai[1]. Variasi tersebut bisa berbentuk dialek, aksen, laras, gaya, atau berbagai variasi sosiolinguistik lain, termasuk variasi bahasa baku itu sendiri [2]. Variasi di tingkat leksikon, seperti slang dan argot, sering dianggap terkait dengan gaya atau tingkat formalitas tertentu, meskipun penggunaannya kadang juga dianggap sebagai suatu variasi atau ragam tersendiri.
Bahasa dalam perwujudannya merupakan struktur, mencakup strukur bentuk dan makna. Dengan menggunakan wujud bahasa itu, manusia saling berkomunikasi satu sama lain, sehingga dapat saling berbagi pengalaman dan saling belajar untuk meningkatkan intelektual (Depdiknas, 2003). Dengan bahasa, segala ilmu pengetahuan yang diciptakan atau ditemukan manusia dapat disebarluaskan kepada orang lain, ke daerah lain untuk kepentingan kesejahteraan manusia secara umum. Kehidupan pun semakin hari semakin baik berkat penemuan-penemuan baru oleh para ilmuwan. Namun setinggi apapun sebuah penemuan, apabila tidak disebarluaskan kepada sesama manusia maka ilmu pengetahuan tersebut tidak akan bermanfaat bagi manusia lain. Selain itu, ilmu pengetahuan tersebut juga harus disampaikan dengan mengunakan bahasa yang dipahami orang lain. Oleh karena itu, apabila sebuah ilmu pengetahuan yang ditemukan oleh seorang ilmuwan, kemudian ditulis dengan menggunakan bahasa yang hanya dikuasai oleh ilmuwan tersebut, maka orang lain akan mengalami kendala dalam pemahaman ilmu pengetahuan tersebut. Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah dengan menerjemahkan buku tersebut ke dalam berbagai bahasa, khususnya ke dalam bahasa yang dipahami oleh orang yang memerlukan ilmu pengetahuan tersebut, sehingga pemahaman terhadap ilmu pengetahuan dalam buku tersebut menjadi maksimal.
Selain penyampaian informasi atau ilmu pengetahuan dengan menggunakan bahasa yang dipahami oleh pemakai informasi atau pemakai ilmu pengetahuan, maka di dalam penyampaiannya harus memperhatikan struktur bahasa. Karena bahasa merupakan rangkaian kalimat dan kalimat merupakan rangkaian katakata yang disusun berdasarkan struktur bahasa yang berlaku sehingga memiliki makna. Apabila struktur bahasa yang digunakan tidak baik atau tidak sesuai kaidah bahasa yang berlaku, maka makna kalimat juga menjadi tidak jelas atau memunculkan makna ambigu. Dengan demikian akan terjadi penafsiran yang berbeda. Apabila sebuah ilmu pengetahuan telah salah ditafsirkan atau salah dalam pemahaman oleh pembaca, yang terjadi adalah kesalahan penerapan ilmu pengetahuan tersebut dalam kehidupan seharihari. Penemuan intelektual yang sebenarnya bermanfaat bagi manusia lain ternyata tidak bermanfaat karena kesalahan struktur bahasa.
Kesalahan berbahasa tidak hanya ditemukan dalam penyampaian informasi baru seperti di atas, tetapi sering ditemukan dalam kehidupan seharihari. Kesalahan pemilihan kata, penyusunan sruktur kalimat dalam berbahasa disebabkan banyak faktor. Kalau mencari kesalahan tanpa pemperhatikan pembetulannya, maka kita akan sering menyalahkan orang tetapi tidak pernah mengetahui hal yang benar, yang akhirnya kesalahan tetap berjalan. Salah satu cara memperbaiki kesalahan-kesalahan berbahasa yang terjadi dalam kehidupan seharihari adalah dengan memberi penekanan pada kegiatan berbahasa di dunia pendidikan. Kita ketahui bahwa pendidikan memuat sejumlah mata pelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Semua mata pelajaran tersebut disampaikan dengan menggunakan bahasa. Di Indonesia, bahasa pengantar dalam dunia pendidikan mayoritas adalah bahasa Indonesia, di samping bahasa lain karena situasi menghendaki penggunaan bahasa pengantar selain bahasa Indonesia. Di dalam kehidupan seharihari, pemakai bahasa juga menggunakan bahasa yang bervariasi sesuai dengan kemampuan penutur dan lingkungan penutur berada. Di Indonesia kita menemukan banyak bahasa daerah selain bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi negara. Ragam bahasa yang bervariasi ini merupakan salah satu dari sejumlah variasi yang terdapat dalam pemakaian bahasa. Variasi ini muncul karena pemakai bahasa memerlukan alat komunikasi yang sesuai dengan situasi dan kondisi (Subarianto, 2000). Ini tidak hanya terjadi di dunia pendidikan saja tetapi di seluruh aspek kehidupan manusia.
Kridalaksana (1985) mengungkapkan bahwa bahasa mengalami perubahan sesuai dengan perubahan masyarakat. Perubahan itu berupa variasivariasi bahasa yang dipakai menurut keperluannya. Agar banyaknya variasi tidak mengurangi fungsi bahasa sebagai alat komunikasi yang efisien, dalam bahasa timbul mekanisme untuk memilih variasi tertentu yang cocok untuk keperluan tertentu. Variasi itu disebut ragam standar (Subarianto, 2000). Bahasa Indonesia memang banyak ragamnya. Hal ini karena bahasa Indonesia amat luas pemakaiannya dan bermacam-macam ragam penuturnya, mau tidak mau, takluk pada hukum perubahan. Arah perubahan itu tidak selalu tak terelakkan karena kita pun dapat mengubah bahasa secara berencana (1997). Karena kita dapat merencanakan perubahan bahasa secara secara berkesinambungan seiring perubahan waktu, maka keefektifan berbahasa tentu dapat terkontrol. Artinya kebenaran dan ketidakbenaran dalam berbahasa dapat dianalisis. Kita juga dapat senantiasa mengontrol diri dalam berbahasa sehingga bahasa yang kita gunakan sesuai dengan kaidah bahasa yang berlaku saat ini. Perkembangan atau penambahan perbendaharaan kata dalam bahasa Indonesia harus sesuai dengan kaidah penyerapan bahasa. Dengan demikian tidak menutup kemungkinan dalam kurun waktu singkat, perbendaharaan bahasa Indonesia meningkat lebih banyak seiring perkembangan zaman. Kata yang masuk ke dalam bahasa Indonesia tidak hanya bahasa asing, tetapi juga bahasa daerah. Katakata tersebut penggunaannya juga dibedakan dengan penggunaan kata asing dalam bahasa Indonesia. Misalnya, semua kata asing yang digunakan dalam bahasa Indonesia harus dicetak miring atau digaris bawah sedangkan kata asing yang sudah menjadi milik bahasa Indonesia penulisannya tidak dicetak miring atau digarisbawahi.
Ragam bahasa menurut jenis pemakainya dapat dibedakan menjadi tiga: (1) ragam dari sudut pandang bidang atau pokok persoalan; (2) ragam menurut sasaran; dan (3) ragam yang mengalami gangguan pencampuran. Setiap penutur bahasa bergerak dan bergaul dengan berbagai lingkungan masyarakat dengan tata cara pergaulan yang berbeda. Oleh karena itu penutur harus mampu memilih ragam bahasa yang sesuai dengan dengan keperluannya, apapun latar belakangnya.
.
BAHASA DI SEKOLAH
Bahasa di sekolah merupakan salah satu mata pelajaran dengan nama mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia (pada KBK). Hal ini karena di dalam pelajaran ini tidak hanya unsur kebahasaan tetapi juga terdapat unsur sastra, sehingga pada kurikulum KBK terdapat nilai bahasa dan nilai sastra. Kegiatan berbahasa dan bersastra terdiri dari empat aspek, yaitu mendengar, berbicara, membaca dan menulis. Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar karena dunia pendidikan adalah lembaga resmi atau formal yang harus menggunakan bahasa resmi. Bahasa pengantar pendidikan untuk daerah-daerah tertentu menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar untuk kelas rendah di Sekolah Dasar (SD). Tetapi untuk sekolah berkategori standar nasional atau standar internasional mereka menggunakan dua bahasa dalam proses pembelajaran (bilingual) untuk mata pelajaran tertentu. Penggunaan bahasa di lingkungan pendidikan pada prinsipnya harus disesuaikan dengan keadaan sekolah termasuk keadaan siswa dan guru sebagai pelaku utama dalam proses pembelajaran. Pemakaian bahasa di sekolah seharusnya sesuai dengan ketentuan penggunaan bahasa di lingkungan formal karena sekolah adalah lembaga formal. Penyimpangan penggunaan bahasa merupakan suatu kebijaksanaan berdasarkan situasi yang ada.
Sebagai sebuah mata pelajaran, yaitu mata pelajaran bahasa Indonesia, harus diberikan dengan berdasarkan kurikulum yang berlaku. Kurikulum mata pelajaran bahasa Indonesia khususnya di tingkat SMP/MTs merupakan kelanjutan kurikulum di tingkat sekolah dasar. Standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran bahasa Indonesia tingkat SMP/MTs secara umum memuat praktik kebahasaan. Dalam proses pembelajaran keberhasilan praktik berbahasa sangat ditentukan oleh unsur kebahasaan. Penguasaan kebahasaan siswa walaupun telah diperoleh ketika di sekolah dasar, namun dalam kegiatan praktik kebahasaan di SMP/MTs masih dijumpai kesalahan. Oleh karena itu unsur kebahasaan harus tetap diajarkan di tingkat SMP walaupun di dalam kurikulum tidak termuat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Bagaimana caranya supaya unsur kebahasaan dapat diajarkan tanpa mengurangi kompetensi dasar atau menambah jam pelajaran sesuai waktu efektif yang telah ditentukan kurikulum? Salah satu caranya adalah dengan menyelipkan setiap unsur kebahasaan ke dalam setiap kompetensi dasar yang mempunyai keterkaitan antara keduanya. Pendistribusian unsur kebahasaan ini harus dipertimbangkan secara matang dan secara keseluruhan sehingga tidak tumpang tindih dan menyita waktu yang akhirnya akan terjadi pembengkakan waktu sebuah kompetensi dasar. Apabila hal ini terjadi, maka ketuntasan pencapaian kurikulum dalam satu semester atau satu tahun pembelajaran juga akan terhambat.
Kompetensi dasar yang terdapat di dalam kurikulum merupakan batas minimal yang harus diberikan kepada siswa. Artinya, dalam kurun waktu tertentu, seorang siswa harus menguasai sejumlah kompetensi dasar minimal yang telah ditetapkan kurikulum. Hal ini berarti, seorang guru berhak menambahkan materi pelajaran yang dapat menunjang ketercapaian sebuah kompetensi dasar. Penambahan materi pelajaran dapat dilakukan dengan cara menambahkan satu atau dua indikator yang berisi unsur kebahasaan yang menunjang kompetensi dasar tersebut.
Penambahan unsur kebahasaan ini dapat dijumpai di beberapa buku paket mata pelajaran bahasa Indonesia. Banyak buku yang menambahkan sebagai kegiatan awal sebelum memasuki kegiatan inti. Penambahan ini diharapkan dapat mempermudah siswa dalam penguasaan materi pelajaran sekaligus sebagai sarana mengingat kembali materi yang telah dipelajari siswa. Misalnya empat metode penyampaian pidato diselipkan dalam kompetensi dasar berpidato/berceramah/berkhotbah. Artinya sebelum/setelah siswa melakukan praktik berpidato, maka siswa juga harus mengetahui metode penyampaian pidato. Sedangkan penilaian kegiatan ini difokuskan pada keterampilan siswa dalam berpidato seperti kepercayaan diri/keberanian, penguasaan materi, penampilan dan ekspresi, dan vokal. Pengetahuan tentang metode berpidato sebagai materi tambahan supaya siswa mampu melaksanakan praktik berbahasa (berpidato) dengan baik.
.
UNSUR KEBAHASAAN DALAM BAHASA INDONESIA
Ada banyak unsur kebahasaan dalam bahasa Indonesia yang dapat menunjang keberhasilan proses pembelajaran di SMP/MTs. Apabila guru mampu menyelipkan atau menambahkan unsur kebahasaan tersebut ke dalam kompetensi dasar yang sesuai, maka keterampilan berbahasa siswa akan semakin tinggi.
Dalam menambahkan unsur kebahasaan ke dalam setiap kompetensi dasar hendaknya disesuaikan dengan situasi dan kondisi sekolah dan kemampuan siswa karena pada prinsipnya penambahan ini bertujuan untuk mengefektifkan proses pembelajaran dan untuk mempermudah siswa dalam penguasaan kompetensi dasar. Oleh karena itu urutan di atas hanyalah sebagai alternatif sehingga apabila sesuai dapat digunakan tetapi jika tidak sesuai tentu ada perbedaan situasi antara satu daerah dengan daerah lain dilihat dari berbagai segi.
Dari pengelompokkan tersebut, penulis akan memberikan satu contoh gambaran mengapa unsur kebahasaan harus dimasukkan ke dalam sebuah kompetensi dasar yang dianggap relevan. Pada kompetensi dasar menulis kreatif naskah drama satu babak dengan memperhatikan kaidah penulisan naskah drama, guru dapat menggunakan kalimat langsung dan kalimat tidak langsung sebagai unsur penunjang kebahasaan. Hal ini dimaksudkan agar siswa mampu menulis naskah drama dengan memperhatikan kaidah penulisan naskah drama, salah satunya adalah penggunaan kalimat langsung dialog para tokoh di dalam naskah drama. Hal ini dapat dilakukan siswa dengan baik apabila siswa telah memahami perbedaan kalimat langsung dan kalimat tidak langsung, siswa telah memahami cara penempatan tanda baca yang tepat. Tetapi apabila siswa telah mampu dengan baik membedakan kalimat langsung dan tidak langsung, maka unsur penunjang yang dapat dimasukkan ke dalam kompetensi dasar ini adalah penggunaan kata baku dan kata tidak baku dalam naskah drama, karena bahasa pengantar dalam naskah drama harus menggunakan bahasa baku, sedangkan di dalam dialog, seorang tokoh dapat menggunakan katakata yang tidak baku. Jadi unsur kebahasaan yang bisa dimasukkan tentunya disesuaikan dengan kemampuan dasar atau intake siswa.
Kesalahan unsur kebahasaan yang sering dilakukan siswa adalah kesalahan penggunaan unsur kebahasaan dalam kegiatan praktik berbahasa. Oleh karena itu, guru dapat memberikan materi secara berulang-ulang dan dimasukkan ke dalam beberapa kompetensi dasar. Misalnya penggunaan tanda baca dan penulisan kata yang dirangkai atau dipisah sehubungan dengan perbedaan penggunaan awalan dan kata depan. Kesalahan penulisan ini sering dilakukan siswa. Tidak hanya siswa SMP/MTs saja, bahkan siswa SMA atau mahasiswa pun sering melakukan kesalahan serupa. Oleh karena itu setiap kegiatan berbahasa khususnya menulis selalu ditekankan kegiatan menyunting tulisan sendiri atau tulisan teman. Hal ini dimaksudkan supaya siswa mampu menulis atau berbahasa dengan baik sesuai kaidah yang berlaku. Tetapi apabila ketentuan yang berhubungan dengan tanda baca dan cara penulisan tidak dikuasai siswa atau sering dilupakan, maka yang terjadi adalah kesalahan yang berulang-ulang yang akhirnya menjadi suatu kebiasaan yang sulit diperbaiki.
Sebuah kompetensi dasar tentu selalu berkaitan dengan kompetensi dasar yang lain. Menurut pemikiran banyak orang, apabila seorang siswa sudah menguasai sebuah kompetensi dasar, maka siswa tersebut siap untuk melanjutkan ke kompetensi dasar berikutnya secara berkesinambungan. Tetapi yang sering terjadi adalah siswa sering lupa dengan kompetensi yang telah dikuasainya sehingga apabila digabungkan dengan kompetensi yang lain mereka mengalami kesulitan. Satu hal yang saat ini masih melekat di hati sebagian besar siswa adalah apabila siswa telah menyelesaikan sebuah kegiatan proses pembelajaran atau satu kompetensi dasar, maka mereka merasa terbebas dari beban yang menekannya sehingga mereka mudah melupakannya. Keadaan seperti inilah yang membuat bahasa haruslah digunakan secara berkelanjutan dan dikaitkan dengan berbagai aspek kehidupan. Dan sebagai guru tentunya akan selalu mengingatkan siswa untuk selalu mengingat kompetensi yang telah dikuasai dan menerapkannya dalam kehidupan seharihari. Apabila hal ini berjalan dengan baik di seluruh wilayah Indonesia, maka semua siswa khususnya dan masyarakat Indonesia umumnya akan dapat menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan situasi dan kondisi ia berada.
Perhatian lebih kepada praktik berbahasa yang selalu memperhatikan aspek kebahasaan di sekolah merupakan salah satu upaya pembenahan kesalahan-kesalahan berbahasa di masyarakat. Kegiatan ini bukan berarti menyepelekan bahasa daerah atau bahasa asing bahkan bahasa pergaulan. Berbagai bahasa hendaknya dipupuk dan dipelihara serta digunakan dalam kehidupan seharihari. Namun yang perlu ditekankan adalah kapan kita menggunakan sebuah bahasa sesuai dengan situasi dan kondisi. Pembelajaran kesadaran pemakaian bahasa yang sesuai dengan situasi dan kondisi inilah yang sampai saat ini sulit direalisasikan dalam kehidupan seharihari. Secara umum siswa dan mahasiswa bahkan masyarakat mengetahui dan memahami secara baik perbedaan bahasa baku dan bahasa tidak baku. Namun kebiasaan dan kesadaran berbahasa yang baik belum meluas. Secara umum masyarakat dianggap mampu berbahasa dengan baik apabila kedua belah pihak saling mengerti isi informasi tanpa memperhatikan efek dari praktik berbahasa tersebut.
referensi pembuatan blog :http://techonly13.wordpress.com/2009/07/04/ragam-bahasa-indonesia/
Senin, 18 Oktober 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar