Selasa, 29 Desember 2009

Keburukan Organisasi Dalam Pendidikan


A. Latar Belakang Masalah

Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukkan pribadi manusia.

Pendidikan sangat berperan dalam membentuk baik atau buruknya pribadi manusia

menurut ukuran normatif. Menyadari akan hal tersebut, pemerintah sangat serius

menangani bidang pendidikan, sebab dengan sistem pendidikan yang baik diharapkan

muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu menyesuaikan diri

untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Reformasi pendidikan merupakan respon terhadap perkembangan tuntutan

global sebagai suatu upaya untuk mengadaptasikan sistem pendidikan yang mampu

mengembangkan sumber daya manusia untuk memenuhi tuntutan zaman yang sedang

berkembang. Melalui reformasi pendidikan, pendidikan harus berwawasan masa

depan yang memberikan jaminan bagi perwujudan hak-hak azasi manusia untuk

mengembangkan seluruh potensi dan prestasinya secara optimal guna kesejahteraan

hidup di masa depan.

Guru adalah salah satu unsur manusia dalam proses pendidikan.1 Dalam

proses pendidikan di sekolah, guru memegang tugas ganda yaitu sebagai pengajar dan

pendidik. Sebagai pengajar guru bertugas menuangkan sejumlah bahan pelajaran ke

dalam otak anak didik, sedangkan sebagai pendidik guru bertugas membimbing dan

1 Syaiful Bahri Djamarah. 2002. Psikologi Belajar. Jakarta: Rineka Cipta, h. 73.

membina anak didik agar menjadi manusia susila yang cakap, aktif, kreatif, dan

mandiri. Djamarah berpendapat bahwa baik mengajar maupun mendidik merupakan

tugas dan tanggung jawab guru sebagai tenaga profesional2. Oleh sebab itu, tugas

yang berat dari seorang guru ini pada dasarnya hanya dapat dilaksanakan oleh guru

yang memiliki kompetensi profesional yang tinggi.

Guru memegang peranan sentral dalam proses belajar mengajar, untuk itu

mutu pendidikan di suatu sekolah sangat ditentukan oleh kemampuan yang dimiliki

seorang guru dalam menjalankan tugasnya. Menurut Aqib guru adalah faktor penentu

bagi keberhasilan pendidikan di sekolah, karena guru merupakan sentral serta sumber

kegiatan belajar mengajar3. Lebih lanjut dinyatakan bahwa guru merupakan

komponen yang berpengaruh dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah4. Hal ini

menunjukkan bahwa kemampuan atau kompetensi profesional dari seorang guru

sangat menentukan mutu pendidikan.

Kompetensi profesional guru dalam hal ini guru matematika SMP Negeri di

wilayah Kabupaten Pandeglang masih relatif rendah. Berdasarkan hasil Tes

Kompetensi Guru yang dilakukan Depertemen Pendidikan Nasional Direktorat

Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pendidikan Lanjutran Pertama

yang bekerja sama dengan Pusat Penilaian Pendidikan pada Tahun 2003,

menunjukkan bahwa rata-rata nilai kompetensi guru matematika di Kabupaten

2 Ibid., h. 74.

3 Zainal Aqib. 2002. Profesionalisme Guru dalam Pembelajaran. Surabaya: Cendekia, h. 22.

4 Ibid., h. 32.

Pandeglang hanya mencapai 42,25 %. Angka ini masih relatif jauh di bawah standar

nilai kompetensi minimal yang diharapkan yaitu 75 %.

Pada dasarnya tingkat kompetensi profesional guru dipengaruhi oleh faktor

dari dalam guru itu sendiri yaitu bagaimana guru bersikap terhadap pekerjaan yang

diemban. Sedangkan faktor luar yang diprediksi berpengaruh terhadap kompetensi

profesional seorang guru yaitu kepemimpinan kepala sekolah, karena kepala sekolah

merupakan pemimpin guru di sekolah.

Sikap guru terhadap pekerjaan merupakan keyakinan seorang guru mengenai

pekerjaan yang diembannya, yang disertai adanya perasaan tertentu, dan memberikan

dasar kepada guru tersebut untuk membuat respons atau berperilaku dalam cara

tertentu sesuai pilihannya. Sikap guru terhadap pekerjaan mempengaruhi tindakan

guru tersebut dalam menjalankan aktivitas kerjanya. Bilamana seorang guru memiliki

sikap positif terhadap pekerjaannya, maka sudah barang tentu guru akan menjalankan

fungsi dan kedudukannya sebagai tenaga pengajar dan pendidik di sekolah dengan

penuh rasa tanggung jawab. Demikian pula sebaliknya seorang guru yang memiliki

sikap negatif terhadap pekerjaannya, pastilah dia hanya menjalankan fungsi dan

kedudukannya sebatas rutinitas belaka. Untuk itu amatlah perlu kiranya ditanamkan

sikap positif guru terhadap pekerjaan, mengingat peran guru dalam lingkungan

pendidikan dalam hal ini sekolah amatlah sentral.

Sikap guru terhadap pekerjaan dapat dilihat dalam bentuk persepsi dan

kepuasaannya terhadap pekerjaan maupun dalam bentuk motivasi kerja yang

ditampilkan. Guru yang memiliki sikap positif terhadap pekerjaan, sudah barang tentu

akan menampilkan persepsi dan kepuasan yang baik terhadap pekerjaanya maupun

motivasi kerja yang tinggi, yang pada akhirnya akan mencerminkan seorang guru

yang mampu bekerja secara profesional dan memiliki kompetensi profesional yang

tinggi.

Sikap positif maupun negatif seorang guru terhadap pekerjaan tergantung dari

guru bersangkutan maupun kondisi lingkungan. Menurut Walgito, sikap yang ada

pada diri seseorang dipengaruhi oleh faktor internal, yaitu faktor fisiologis dan

psikologis, serta faktor eksternal, yaitu berupa situasi yang dihadapi individu, normanorma,

dan berbagai hambatan maupun dorongan yang ada dalam masyarakat5.

Sekolah sebagai organisasi, di dalamnya terhimpun unsur-unsur yang masingmasing

baik secara perseorangan maupun kelompok melakukan hubungan keja sama

untuk mencapai tujuan. Unsur-unsur yang dimaksud, tidak lain adalah sumber daya

manusia yang terdiri dari kepala sekolah, guru-guru, staf, peserta didik atau siswa,

dan orang tua siswa. Tanpa mengenyampingkan peran dari unsur-unsur lain dari

organisasi sekolah, kepala sekolah dan guru merupakan personil intern yang sangat

berperan penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan di sekolah.

Keberhasilan suatu sekolah pada hakikatnya terletak pada efisiensi dan

efektivitas penampilan seorang kepala sekolah6. Sedangkan Sekolah sebagai lembaga

pendidikan bertugas menyelenggarakan proses pendidikan dan proses belajar

mengajar dalam usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam hal ini kepala

5 Bimo Walgito. 2001. Psikologi Sosial, Suatu Pengantar. Yogyakarta: Penerbit Andi, h. 115-116.

6 Wahjosumidjo. 2002. Kepemimpinan Kepala Sekolah, Tinjauan Teoritik dan Permasalahannya.

Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, h. 349.

sekolah sebagai seseorang yang diberi tugas untuk memimpin sekolah, kepala sekolah

bertanggung jawab atas tercapainya tujuan sekolah. Kepala sekolah diharapkan

menjadi pemimpin dan inovator di sekolah. Oleh sebab itu, kualitas kepemimpinan

kepala sekolah adalah signifikan bagi keberhasilan sekolah.

Wahjosumidjo mengemukakan bahwa:

Penampilan kepemimpinan kepala sekolah adalah prestasi atau sumbangan

yang diberikan oleh kepemimpinan seorang kepala sekolah, baik secara kualitatif

maupun kuantitatif yang terukur dalam rangka membantu tercapainya tujuan

sekolah. Penampilan kepemimpinan kepala sekolah ditentukan oleh faktor

kewibawaan, sifat dan keterampilan, perilaku maupun fleksibilitas pemimpin.

Menurut Wahjosumidjo, agar fungsi kepemimpinan kepala sekolah berhasil

memberdayakan segala sumber daya sekolah untuk mencapai tujuan sesuai dengan

situasi, diperlukan seorang kepala sekolah yang memiliki kemampuan profesional

yaitu: kepribadian, keahlian dasar, pengalaman, pelatihan dan pengetahuan

profesional, serta kompetensi administrasi dan pengawasan.7.

Kemampuan profesional kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan yaitu

bertanggung jawab dalam menciptakan suatu situasi belajar mengajar yang kondusif,

sehingga guru-guru dapat melaksanakan pembelajaran dengan baik dan peserta didik

dapat belajar dengan tenang. Disamping itu kepala sekolah dituntut untuk dapat

bekerja sama dengan bawahannya, dalam hal ini guru.

Kepemimpinan kepala sekolah yang terlalu berorientasi pada tugas pengadaan

sarana dan prasarana dan kurang memperhatikan guru dalam melakukan tindakan,

dapat menyebabkan guru sering melalaikan tugas sebagai pengajar dan pembentuk

nilai moral. Hal ini dapat menumbuhkan sikap yang negatif dari seorang guru

7 Ibid., h. 431.

terhadap pekerjaannya di sekolah, sehingga pada akhirnya berimlikasi terhadap

keberhasilan prestasi siswa di sekolah.

Kepala sekolah adalah pengelola pendidikan di sekolah secara keseluruhan,

dan kepala sekolah adalah pemimpin formal pendidikan di sekolahnya. Dalam suatu

lingkungan pendidikan di sekolah, kepala sekolah bertanggung jawab penuh untuk

mengelola dan memberdayakan guru-guru agar terus meningkatkan kemampuan

kerjanya. Dengan peningkatan kemampuan atas segala potensi yang dimilikinya itu,

maka dipastikan guru-guru yang juga merupakan mitra kerja kepala sekolah dalam

berbagai bidang kegiatan pendidikan dapat berupaya menampilkan sikap positif

terhadap pekerjaannya dan meningkatkan kompetensi profesionalnya

Berdasarkan uraian diatas menunjukkkan bahwa kepemimpinan kepala

sekolah dan sikap guru terhadap pekerjaan merupakan faktor yang cukup menentukan

tingkat kompetensi profesional guru. Sehinga dapat diduga bahwa masih rendahnya

kompetensi profesional guru dalam hal ini guru matematika SMP Negeri di

Kabupaten Pandeglang, disebabkan oleh kompetensi profesional guru itu sendiri yang

rendah, kepemimpinan kepala sekolah yang kurang efektif dan sikap guru yang

negatif terhadap pekerjaannya. Atas dasar pemikiran tersebut, peneliti merasa tertarik

untuk mengadakan penelitian tentang “Hubungan Kepemimpinan Kepala Sekolah

dan Sikap Guru terhadap Pekerjaan dengan Kompetensi Profesional Guru

Matematika SMP Negeri di Kabupaten Pandeglang”.

B. Identifikasi Masalah

Masalah yang muncul berkenaan dengan hubungan kepemimpinan kepala

sekolah dan sikap guru terhadap pekerjaan dengan kompetensi profesional guru,

diidentifikasikan sebagai berikut:

1. Apakah kepemimpinan kepala sekolah memiliki hubungan dengan kompetensi

profesional guru.

2. Apakah sikap guru terhadap pekerjaan memiliki hubungan dengan kompetensi

profesional guru.

3. Apakah kepemimpinan kepala sekolah dan sikap guru terhadap pekerjaan

berhubungan dengan kompetensi profesional guru.

4. Apakah kompetensi profesional guru dapat ditingkatkan melalui kepemimpinan

kepala sekolah.

5. Apakah kompetensi profesional guru dapat ditingkatkan melalui sikap guru

terhadap pekerjaan guru.

6. Apakah para guru telah mempunyai tingkat kompetensi profesional yang tinggi.

7. Apakah kepala sekolah telah menerapkan kepemimpinan yang efektif dan relevan

dengan kondisi sekolah.

8. Apakah para guru telah memiliki sikap positif terhadap pekerjaannya.

9. Apakah kepemimpinan kepala sekolah yang semakin positif akan diiringi dengan

semakin positifnya kompetensi profesional guru.

10. Apakah sikap guru terhadap pekerjaan yang positif akan diiringi dengan semakin

positifnya kompetensi profesional guru.

11. Apakah tingkat kompetensi profesional guru yang rendah diakibatkan oleh

kepemimpinan kepala sekolah yang kurang efektif dan tidak relevan.

12. Apakah tingkat kompetensi profesional guru yang rendah diakibatkan oleh sikap

guru yang negatif terhadap pekerjaannya.

13. Bagaimana pola hubungan fungsional antara kepemimpinan kepala sekolah dan

sikap guru terhadap pekerjaan dengan kompetensi profesional guru.

C. Pembatasan Masalah

Pembatasan masalah dilakukan agar penelitian lebih terarah, terfokus, dan

tidak menyimpang dari sasaran pokok penelitian. Oleh karena itu, penulis

memfokuskan kepada pembahasan atas masalah-masalah pokok yang dibatasi dalam

konteks permasalahan yang terdiri dari :

1. Hubungan antara kepemimpinan kepala sekolah dengan kompetensi profesional

guru.

2. Hubungan antara sikap guru terhadap pekerjaan dengan kompetensi profesional

guru.

3. Hubungan antara kepemimpinan kepala sekolah dan sikap guru terhadap

pekerjaan dengan kompetensi profesional guru.

Selanjutnya untuk lebih memperdalam penelitian, maka dipilih tiga variabel

yang relevan dengan permasalahan pokok, yaitu kepemimpinan kepala sekolah

sebagai variabel bebas kesatu (X1), sikap guru terhadap pekerjaan sebagai variabel

bebas kedua (X2), dan kompetensi profesional guru sebagai variabel terikat (Y).

D. Perumusan Masalah

Perumusan masalah merupakan langkah yang paling penting dalam penelitian

ilmiah. Perumusan masalah berguna untuk mengatasi kerancuan dalam pelaksanaan

penelitian. Berdasarkan masalah yang dijadikan fokus penelitian, masalah pokok

penelitian tersebut dirumuskan sebagai berikut :

1. Apakah terdapat hubungan antara kepemimpinan kepala sekolah dengan

kompetensi profesional guru.

2. Apakah terdapat hubungan antara sikap terhadap pekerjaan dengan kompetensi

profesional guru.

3. Apakah terdapat hubungan antara kepemimpinan kepala sekolah dan sikap guru

terhadap pekerjaan dengan kompetensi profesional guru.

E. Kegunaan Penelitian

Kegunaan dari penelitian yaitu untuk meningkatkan kompetensi profesional

guru dengan melihatnya dari aspek kepemimpinan kepala sekolah dan sikap guru

terhadap pekerjaan. Untuk maksud tersebut, dicari hubungan antara kepemimpinan

kepala sekolah dengan kompetensi profesional guru dan hubungan antara sikap guru

terhadap pekerjaan dengan kompetensi profesional guru. Setelah itu dikaji bagaimana

hubungan antara kepemimpinan kepala sekolah dan sikap guru terhadap pekerjaan

secara bersama-sama dengan kompetensi profesional guru. Dengan mengetahui

hubungan tersebut, hasil penelitian diharapkan berguna untuk meningkatkan

kompetensi profesional guru matematika khususnya di Kabupaten Pandeglang.

0 komentar:

Posting Komentar