A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukkan pribadi manusia.
Pendidikan sangat berperan dalam membentuk baik atau buruknya pribadi manusia
menurut ukuran normatif. Menyadari akan hal tersebut, pemerintah sangat serius
menangani bidang pendidikan, sebab dengan sistem pendidikan yang baik diharapkan
muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu menyesuaikan diri
untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Reformasi pendidikan merupakan respon terhadap perkembangan tuntutan
global sebagai suatu upaya untuk mengadaptasikan sistem pendidikan yang mampu
mengembangkan sumber daya manusia untuk memenuhi tuntutan zaman yang sedang
berkembang. Melalui reformasi pendidikan, pendidikan harus berwawasan masa
depan yang memberikan jaminan bagi perwujudan hak-hak azasi manusia untuk
mengembangkan seluruh potensi dan prestasinya secara optimal guna kesejahteraan
hidup di masa depan.
Guru adalah salah satu unsur manusia dalam proses pendidikan.1 Dalam
proses pendidikan di sekolah, guru memegang tugas ganda yaitu sebagai pengajar dan
pendidik. Sebagai pengajar guru bertugas menuangkan sejumlah bahan pelajaran ke
dalam otak anak didik, sedangkan sebagai pendidik guru bertugas membimbing dan
1 Syaiful Bahri Djamarah. 2002. Psikologi Belajar.
membina anak didik agar menjadi manusia susila yang cakap, aktif, kreatif, dan
mandiri. Djamarah berpendapat bahwa baik mengajar maupun mendidik merupakan
tugas dan tanggung jawab guru sebagai tenaga profesional2. Oleh sebab itu, tugas
yang berat dari seorang guru ini pada dasarnya hanya dapat dilaksanakan oleh guru
yang memiliki kompetensi profesional yang tinggi.
Guru memegang peranan sentral dalam proses belajar mengajar, untuk itu
mutu pendidikan di suatu sekolah sangat ditentukan oleh kemampuan yang dimiliki
seorang guru dalam menjalankan tugasnya. Menurut Aqib guru adalah faktor penentu
bagi keberhasilan pendidikan di sekolah, karena guru merupakan sentral serta sumber
kegiatan belajar mengajar3. Lebih lanjut dinyatakan bahwa guru merupakan
komponen yang berpengaruh dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah4. Hal ini
menunjukkan bahwa kemampuan atau kompetensi profesional dari seorang guru
sangat menentukan mutu pendidikan.
Kompetensi profesional guru dalam hal ini guru matematika SMP Negeri di
wilayah Kabupaten Pandeglang masih relatif rendah. Berdasarkan hasil Tes
Kompetensi Guru yang dilakukan Depertemen Pendidikan Nasional Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pendidikan Lanjutran Pertama
yang bekerja sama dengan Pusat Penilaian Pendidikan pada Tahun 2003,
menunjukkan bahwa rata-rata nilai kompetensi guru matematika di Kabupaten
2 Ibid., h. 74.
3 Zainal Aqib. 2002. Profesionalisme Guru dalam Pembelajaran.
4 Ibid., h. 32.
Pandeglang hanya mencapai 42,25 %. Angka ini masih relatif jauh di bawah standar
nilai kompetensi minimal yang diharapkan yaitu 75 %.
Pada dasarnya tingkat kompetensi profesional guru dipengaruhi oleh faktor
dari dalam guru itu sendiri yaitu bagaimana guru bersikap terhadap pekerjaan yang
diemban. Sedangkan faktor luar yang diprediksi berpengaruh terhadap kompetensi
profesional seorang guru yaitu kepemimpinan kepala sekolah, karena kepala sekolah
merupakan pemimpin guru di sekolah.
Sikap guru terhadap pekerjaan merupakan keyakinan seorang guru mengenai
pekerjaan yang diembannya, yang disertai adanya perasaan tertentu, dan memberikan
dasar kepada guru tersebut untuk membuat respons atau berperilaku dalam cara
tertentu sesuai pilihannya. Sikap guru terhadap pekerjaan mempengaruhi tindakan
guru tersebut dalam menjalankan aktivitas kerjanya. Bilamana seorang guru memiliki
sikap positif terhadap pekerjaannya, maka sudah barang tentu guru akan menjalankan
fungsi dan kedudukannya sebagai tenaga pengajar dan pendidik di sekolah dengan
penuh rasa tanggung jawab. Demikian pula sebaliknya seorang guru yang memiliki
sikap negatif terhadap pekerjaannya, pastilah dia hanya menjalankan fungsi dan
kedudukannya sebatas rutinitas belaka. Untuk itu amatlah perlu kiranya ditanamkan
sikap positif guru terhadap pekerjaan, mengingat peran guru dalam lingkungan
pendidikan dalam hal ini sekolah amatlah sentral.
Sikap guru terhadap pekerjaan dapat dilihat dalam bentuk persepsi dan
kepuasaannya terhadap pekerjaan maupun dalam bentuk motivasi kerja yang
ditampilkan. Guru yang memiliki sikap positif terhadap pekerjaan, sudah barang tentu
akan menampilkan persepsi dan kepuasan yang baik terhadap pekerjaanya maupun
motivasi kerja yang tinggi, yang pada akhirnya akan mencerminkan seorang guru
yang mampu bekerja secara profesional dan memiliki kompetensi profesional yang
tinggi.
Sikap positif maupun negatif seorang guru terhadap pekerjaan tergantung dari
guru bersangkutan maupun kondisi lingkungan. Menurut Walgito, sikap yang ada
pada diri seseorang dipengaruhi oleh faktor internal, yaitu faktor fisiologis dan
psikologis, serta faktor eksternal, yaitu berupa situasi yang dihadapi individu, normanorma,
dan berbagai hambatan maupun dorongan yang ada dalam masyarakat5.
Sekolah sebagai organisasi, di dalamnya terhimpun unsur-unsur yang masingmasing
baik secara perseorangan maupun kelompok melakukan hubungan keja sama
untuk mencapai tujuan. Unsur-unsur yang dimaksud, tidak lain adalah sumber daya
manusia yang terdiri dari kepala sekolah, guru-guru, staf, peserta didik atau siswa,
dan orang tua siswa. Tanpa mengenyampingkan peran dari unsur-unsur lain dari
organisasi sekolah, kepala sekolah dan guru merupakan personil intern yang sangat
berperan penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan di sekolah.
Keberhasilan suatu sekolah pada hakikatnya terletak pada efisiensi dan
efektivitas penampilan seorang kepala sekolah6. Sedangkan Sekolah sebagai lembaga
pendidikan bertugas menyelenggarakan proses pendidikan dan proses belajar
mengajar dalam usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam hal ini kepala
5 Bimo Walgito. 2001. Psikologi Sosial, Suatu Pengantar.
6 Wahjosumidjo. 2002. Kepemimpinan Kepala Sekolah, Tinjauan Teoritik dan Permasalahannya.
sekolah sebagai seseorang yang diberi tugas untuk memimpin sekolah, kepala sekolah
bertanggung jawab atas tercapainya tujuan sekolah. Kepala sekolah diharapkan
menjadi pemimpin dan inovator di sekolah. Oleh sebab itu, kualitas kepemimpinan
kepala sekolah adalah signifikan bagi keberhasilan sekolah.
Wahjosumidjo mengemukakan bahwa:
Penampilan kepemimpinan kepala sekolah adalah prestasi atau sumbangan
yang diberikan oleh kepemimpinan seorang kepala sekolah, baik secara kualitatif
maupun kuantitatif yang terukur dalam rangka membantu tercapainya tujuan
sekolah. Penampilan kepemimpinan kepala sekolah ditentukan oleh faktor
kewibawaan, sifat dan keterampilan, perilaku maupun fleksibilitas pemimpin.
Menurut Wahjosumidjo, agar fungsi kepemimpinan kepala sekolah berhasil
memberdayakan segala sumber daya sekolah untuk mencapai tujuan sesuai dengan
situasi, diperlukan seorang kepala sekolah yang memiliki kemampuan profesional
yaitu: kepribadian, keahlian dasar, pengalaman, pelatihan dan pengetahuan
profesional, serta kompetensi administrasi dan pengawasan.7.
Kemampuan profesional kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan yaitu
bertanggung jawab dalam menciptakan suatu situasi belajar mengajar yang kondusif,
sehingga guru-guru dapat melaksanakan pembelajaran dengan baik dan peserta didik
dapat belajar dengan tenang. Disamping itu kepala sekolah dituntut untuk dapat
bekerja sama dengan bawahannya, dalam hal ini guru.
Kepemimpinan kepala sekolah yang terlalu berorientasi pada tugas pengadaan
sarana dan prasarana dan kurang memperhatikan guru dalam melakukan tindakan,
dapat menyebabkan guru sering melalaikan tugas sebagai pengajar dan pembentuk
nilai moral. Hal ini dapat menumbuhkan sikap yang negatif dari seorang guru
7 Ibid., h. 431.
terhadap pekerjaannya di sekolah, sehingga pada akhirnya berimlikasi terhadap
keberhasilan prestasi siswa di sekolah.
Kepala sekolah adalah pengelola pendidikan di sekolah secara keseluruhan,
dan kepala sekolah adalah pemimpin formal pendidikan di sekolahnya. Dalam suatu
lingkungan pendidikan di sekolah, kepala sekolah bertanggung jawab penuh untuk
mengelola dan memberdayakan guru-guru agar terus meningkatkan kemampuan
kerjanya. Dengan peningkatan kemampuan atas segala potensi yang dimilikinya itu,
maka dipastikan guru-guru yang juga merupakan mitra kerja kepala sekolah dalam
berbagai bidang kegiatan pendidikan dapat berupaya menampilkan sikap positif
terhadap pekerjaannya dan meningkatkan kompetensi profesionalnya
Berdasarkan uraian diatas menunjukkkan bahwa kepemimpinan kepala
sekolah dan sikap guru terhadap pekerjaan merupakan faktor yang cukup menentukan
tingkat kompetensi profesional guru. Sehinga dapat diduga bahwa masih rendahnya
kompetensi profesional guru dalam hal ini guru matematika SMP Negeri di
Kabupaten Pandeglang, disebabkan oleh kompetensi profesional guru itu sendiri yang
rendah, kepemimpinan kepala sekolah yang kurang efektif dan sikap guru yang
negatif terhadap pekerjaannya. Atas dasar pemikiran tersebut, peneliti merasa tertarik
untuk mengadakan penelitian tentang “Hubungan Kepemimpinan Kepala Sekolah
dan Sikap Guru terhadap Pekerjaan dengan Kompetensi Profesional Guru
Matematika SMP Negeri di Kabupaten Pandeglang”.
B. Identifikasi Masalah
Masalah yang muncul berkenaan dengan hubungan kepemimpinan kepala
sekolah dan sikap guru terhadap pekerjaan dengan kompetensi profesional guru,
diidentifikasikan sebagai berikut:
1. Apakah kepemimpinan kepala sekolah memiliki hubungan dengan kompetensi
profesional guru.
2. Apakah sikap guru terhadap pekerjaan memiliki hubungan dengan kompetensi
profesional guru.
3. Apakah kepemimpinan kepala sekolah dan sikap guru terhadap pekerjaan
berhubungan dengan kompetensi profesional guru.
4. Apakah kompetensi profesional guru dapat ditingkatkan melalui kepemimpinan
kepala sekolah.
5. Apakah kompetensi profesional guru dapat ditingkatkan melalui sikap guru
terhadap pekerjaan guru.
6. Apakah para guru telah mempunyai tingkat kompetensi profesional yang tinggi.
7. Apakah kepala sekolah telah menerapkan kepemimpinan yang efektif dan relevan
dengan kondisi sekolah.
8. Apakah para guru telah memiliki sikap positif terhadap pekerjaannya.
9. Apakah kepemimpinan kepala sekolah yang semakin positif akan diiringi dengan
semakin positifnya kompetensi profesional guru.
10. Apakah sikap guru terhadap pekerjaan yang positif akan diiringi dengan semakin
positifnya kompetensi profesional guru.
11. Apakah tingkat kompetensi profesional guru yang rendah diakibatkan oleh
kepemimpinan kepala sekolah yang kurang efektif dan tidak relevan.
12. Apakah tingkat kompetensi profesional guru yang rendah diakibatkan oleh sikap
guru yang negatif terhadap pekerjaannya.
13. Bagaimana pola hubungan fungsional antara kepemimpinan kepala sekolah dan
sikap guru terhadap pekerjaan dengan kompetensi profesional guru.
C. Pembatasan Masalah
Pembatasan masalah dilakukan agar penelitian lebih terarah, terfokus, dan
tidak menyimpang dari sasaran pokok penelitian. Oleh karena itu, penulis
memfokuskan kepada pembahasan atas masalah-masalah pokok yang dibatasi dalam
konteks permasalahan yang terdiri dari :
1. Hubungan antara kepemimpinan kepala sekolah dengan kompetensi profesional
guru.
2. Hubungan antara sikap guru terhadap pekerjaan dengan kompetensi profesional
guru.
3. Hubungan antara kepemimpinan kepala sekolah dan sikap guru terhadap
pekerjaan dengan kompetensi profesional guru.
Selanjutnya untuk lebih memperdalam penelitian, maka dipilih tiga variabel
yang relevan dengan permasalahan pokok, yaitu kepemimpinan kepala sekolah
sebagai variabel bebas kesatu (X1), sikap guru terhadap pekerjaan sebagai variabel
bebas kedua (X2), dan kompetensi profesional guru sebagai variabel terikat (Y).
D. Perumusan Masalah
Perumusan masalah merupakan langkah yang paling penting dalam penelitian
ilmiah. Perumusan masalah berguna untuk mengatasi kerancuan dalam pelaksanaan
penelitian. Berdasarkan masalah yang dijadikan fokus penelitian, masalah pokok
penelitian tersebut dirumuskan sebagai berikut :
1. Apakah terdapat hubungan antara kepemimpinan kepala sekolah dengan
kompetensi profesional guru.
2. Apakah terdapat hubungan antara sikap terhadap pekerjaan dengan kompetensi
profesional guru.
3. Apakah terdapat hubungan antara kepemimpinan kepala sekolah dan sikap guru
terhadap pekerjaan dengan kompetensi profesional guru.
E. Kegunaan Penelitian
Kegunaan dari penelitian yaitu untuk meningkatkan kompetensi profesional
guru dengan melihatnya dari aspek kepemimpinan kepala sekolah dan sikap guru
terhadap pekerjaan. Untuk maksud tersebut, dicari hubungan antara kepemimpinan
kepala sekolah dengan kompetensi profesional guru dan hubungan antara sikap guru
terhadap pekerjaan dengan kompetensi profesional guru. Setelah itu dikaji bagaimana
hubungan antara kepemimpinan kepala sekolah dan sikap guru terhadap pekerjaan
secara bersama-sama dengan kompetensi profesional guru. Dengan mengetahui
hubungan tersebut, hasil penelitian diharapkan berguna untuk meningkatkan
kompetensi profesional guru matematika khususnya di Kabupaten Pandeglang.
0 komentar:
Posting Komentar